Pemilu 2019
Fadli Zon Disebut Tak Lolos ke Kursi DPR di Senayan, Yunarto Wijaya Bongkar Fakta: Ayo Berbuat Adil
Hal itu bermula saat seorang netizen ini mengucapkan syukur karena menganggap Fadli Zon gagal melenggang ke DPR RI.
Rupanya, pemberitaan itu langsung dikomentari oleh Fadli Zon.
Pada Twitter, judul artikel ditulis "Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS Seluruh Surabaya", namun judul sudah diganti menjadi "Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di TPS Seluruh Surabaya".
Namun, tampaknya Fadli Zon lebih setuju jika dilakukan pemungutan suara ulang, bahkan di seluruh Indonesia.
"Harusnya Pemungutan Suara Ulang seluruh Indonesia," tulisnya.

• Rocky Gerung Bahas Data dan Sikap Akademis, Gus Nadir : Logika Sama Lo Gila Itu Bedanya Tipis
• TERKINI Update Real Count KPU Senin Pagi Jam 06.00 WIB Jokowi vs Prabowo 54,6 Persen vs 45,3 Persen
Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu Surabaya menyebut ada 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Surabaya yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang ( PSU) ataupun hitung ulang.
Komisioner Bawaslu Surabaya Usman mengatakan, ada beberapa macam prlanggaran yang terjadi di 11 TPS yang berpotensi PSU tersebut.
Salah satu penyebabnya, kata dia, petugas KPPS tidak mengerti aturan pemungutan suara untuk pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Jadi ada c1 dan c plano Pemilu 2019 di TPS itu tidak sama, ada yang kosong," kata Usman kepada Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).
Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) itu juga mengaku mendapat laporan bahwa ada petugas KPPS yang memberikan surat suara yang semestinya bukan untuk pemilih DPTb.
Selain itu, kata dia, ditemukan pula petugas KPPS yang memberikan lima lembar surat suara kepada pemilih yang berdomisili di luar Jawa Timur.
Padahal, menurut aturan, pemilih luar provinsi hanya mendapat satu surat suara, yakni hanya memilih presiden dan wakil presiden. "Jumlah TPS yang berpotensi PSU ini bisa berkembang karena tim juga turun ke lapangan," ucapnya.
Bawaslu, lanjut Usman, saat ini sedang mengkaji semua TPS yang ditemukan terjadi pelanggaran saat pemungutan suara, untuk kemudian diputuskan apakah akan dilakukan PSU atau hitung ulang saja.
• Sandiaga Uno Akan Temui Tokoh Masyarakat dan Relawan untuk Lakukan Konsolidasi
• Erin Taulany Dituduh Lakukan Penghinaan Lewat Medsos, Begini Kondisi Terbaru Kediaman Andre Taulany
"Potensinya bisa bertambah, karena masih banyak kondisi di lapangan, yaitu masuk kategori hitung ulang," kata dia.
Daftar 11 TPS yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU): 1 TPS 28 Kecamatan Gunung Anyar 2 TPS 37 Kecamatan Mulyorejo 3 TPS 38 Kecamatan Mulyorejo 4 TPS 39 Kecamatan Mulyorejo 5 TPS 40 Kecamatan Mulyorejo 6 TPS 41 Kecamatan Mulyorejo 7 TPS 42 Kecamatan Mulyorejo 8 TPS 43 Kecamatan Mulyorejo 9 TPS 19 Kecamatan Mulyorejo 10 TPS 11 Kecamatan Lakarsantri 11 TPS 34 Kecamatan Lakarsantri.