Pemilu 2019
Fadli Zon Disebut Tak Lolos ke Kursi DPR di Senayan, Yunarto Wijaya Bongkar Fakta: Ayo Berbuat Adil
Hal itu bermula saat seorang netizen ini mengucapkan syukur karena menganggap Fadli Zon gagal melenggang ke DPR RI.
Charta Politika satu dari 40 lembaga survei yang terdaftar di KPU RI dan berhak merilis hitung cepat untuk Pemilu 2019. (TribunJakarta)
• Viral Curhatan Mahasiswa Lulusan Terbaik Terduduk dan Menangis, Orangtua Tak Hadir Saat Wisudanya
• Data Tidak Singkron, Bawaslu Instruksikan PPK Cileungsi dan Gunungputri Lakukan Penghitungan Ulang
Fadli Zon Tanggapi Adanya Kecurangan di Surabaya : Harusnya Pemungutan Suara Ulang Seluruh Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi rekomendari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penghitungan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Surabaya.
Menurut Fadli Zon, pemungutan suara ulang di seluruh TPS Surabaya itu tak akan efektif.
Ia bahkan menyarankan untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Fadli Zon di akun Twitter miliknya, sambil mengomentari artikel berita.
Artikel berita itu berjudul "Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Ulang di TPS Seluruh Surabaya".
Dilansir TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di 8.146 TPS di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan karena adanya indikasi kecurangan di TPS tersebut, yakni berupa penggelembungan suara.
Rekomendasi tersebut dilakukan karena adanya laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI atas dugaan terjadi kecurangan.
Kecurangan tersebut berupa penggelembungan suara, dan terjadi di ratusan TPS di Kota Surabaya.
Lima parpol yang melakukan pelaporan tersebut yakni DPC PKB Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD PAN Surabaya, DPD PKS, dan caleg dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
• 4 Fakta Terbaru Teror Bom Sri Lanka, Korban Sampai 207 Jiwa Sampai Larangan Penggunaan Media Sosial
• TERBARU Real Count Pilpres 2019 Versi KPU Jam 07.00 WIB : Jokowi-Maruf 54.75%, Prabowo-Sandi 45.25%
Dengan adanya laporan tersebut, Bawaslu kemudian menggelar rapat pleno.
Berdasarkan rapat pleno Bawaslu Surabaya, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta kosong pada formulir model C_KPU besert kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.
Untuk itu, Bawaslu Surabaya merkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh Surabaya.