Pembunuhan Guru Honorer
Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honorer Ungkap Fakta Baru, Begini Awal Mula Pelaku Bunuh Budi Hartanto
Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi guru honorer, Budi Hartanto terungkap fakta baru.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 365 karena melakukan pencurian sepeda motornya dengan kekerasan.
Tersangka Bertambah
Kabar terbaru dari kasus mutilasi guru honorer Budi Hartanto terungkap saat rekonstruksi yang dilakukan polisi menyertakan dua tersangka, Azis Prakoso dan Aris Sugianto.
Saat rekonstruksi digelar di beberapa lokasi itu, terungkap ada orang lain yang mengetahui pembunuhan dan mengganti plat nomor kendaraan korban, tapi dia tidak melaporkan kepada polisi.
Orang yang mengetahui pembunuhan guru honorer tak lain adalah adik Aris Sugianto.

Sementara terkait dengan kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka pada kasus ini masih melihat hasil rekonstruksi.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di lokasi rekonstruksi.
Menurut Barung, adik tersangka Aris diduga mengetahui adanya pembunuhan namun tidak melaporkan.
Adik Aris juga diduga mengganti plat nomor sepeda motor korban usai pembunuhan dan pembuangan mayat Budi Hartanto tersebut.
Tak hanya itu, Aris juga mempraktikan cara menyembunyikan sepeda motor milik korban.
"Sepeda motor korban disembunyikan di kamarnya Aris," ujarnya.(*)