Ramadan 2019, Ini Aturan Tidak Berpuasa bagi Musafir atau Orang yang Sedang dalam Perjalanan

Meski demikian, ketentuan bahwa seorang musafir boleh tidak berpuasa memiliki aturan yang tidak disebutkan rinci dalam Alquran.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas Image/Mundri Winanto
Ilustrasi mudik 

Yang dimaksud dengan perjalanan mubah adalah perjalanan untuk tujuan baik.

Bukan perjalanan untuk tujuan buruk atau mengandung unsur maksiat.

3. Perjalanan dilakukan malam hari dan sebelum azan subuh berkumandang atau terbit fajar telah melewati daerah tempat tinggalnya.

Batas daerah tempat tinggal di Indonesia yang dimaksud adalah kelurahan.

4. Bila seseorang pergi setelah fajar terbit maka ia tidak diperbolehkan berbuka.

Bahkan diwajibkan untuk berpuasa penuh pada hari itu.

5. Seorang musafir yang memenuhi syarat di atas, yang ketika pagi sudah berniat puasa maka boleh membatalkan puasanya.

6. Seorang musafir yang telah bermukim di suatu tempat dilarang untuk berbuka.

(Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Persiapan Ramadan 2019, Berikut Aturan Tidak Berpuasa bagi Musafir atau Orang dalam Perjalanan)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved