Pemilu 2019
Kontroversi Baliho Prabowo-Sandi di Cileungsi Bogor Hingga Warga Adang Petugas, Ini Fakta-faktanya
Sejumlah warga sempat menghadang petugas yang akan menurunkan baliho bergambar pasangan Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Asep mengatakan, saat itu petugas kepolisian hendak menertibkan baliho raksasa tersebut.
Namun mendapat penolakan masyarakat setempat.
Sejauh ini, pihak kepolisian tengah melakukan mediasi di Polres Bogor.
"Iya benar (ada penolakan) tadi sore, dan sekarang lagi didamaikan di Polres Bogor, kebetulan ada kapolres dan Muspida hadir, selanjutnya nanti ya," katanya saat dihubungi Kompas.com.
7. Kronologi versi Satpol PP
Mulanya, pada Senin (29/4/2019) pagi, Satpol PP Kabupaten Bogor beraudiensi dengan masyarakat setempat mengenai penertiban spanduk dan baliho tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat.
Penertiban itu mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
Namun komitmen kesepakatan justru berubah pada sore hari. Alih-alih ingin mencabut baliho tersebut, anggota Satpol PP justru mendapatkan perlawanan.
Puncaknya, sekitar pukul 21.00 WIB sempat terjadi kericuhan.
"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB. Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP, Ruslan kepada Kompas.com, Senin (29/4/2019) malam.
Ruslan pun menampik pihaknya telah diintervensi oleh kelompok tertentu.
"Itu laporan dari masyarakat dan kita juga telah koordinasi dengan Bawaslu karena ini untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Bogor," ujarnya. "Perda Tribum nomor 4 tahun 2015 bahwa di dalamnya jika tanpa izin bisa kita turunkan (baliho)," tambahnya.