Bermodal Tato Bertuliskan 'Jenong' di Tangan, Tukang Bakso Setubuhi Siswi SMA Sampai Hamil

Tukang bakso menodai siswi SMA sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban hamil.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
(TRIBUNMADURA/AFLAHUL ABIDIN)
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo saat menunjukkan pelaku pencabulan siswi SMA beserta barang buktinya, Jumat (10/5/2019). 

Sebelumnya, Cema sempat kabur selama lima bulan setelah mengetahui kekasihnya hamil.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar AKBP Didit Bambang Wibowo.

ABG Disekap PNS

Sementara itu aksi biadab dilakukan oleh oknum PNS di Kalimantan Barat, yang diduga melakukan penyekapan dan tindakan asusila terhadap gadis berusia 14 tahun.

Hingga saat ini, aksi yang diduga dilakukan oleh oknum PNS berinisial HW (53) terhadap gadis di bawah umur berinisial NA (14) ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini tentu saja menyita perhatian publik dan banyak yang mengutuk aksi HW tersebut.

HW yang merupakan oknum PNS di Kantor Pemerintah Provinsi Kalbar itu dilaporkan ke Polda Kalbar pada Minggu (28/4/2019).

Berikut fakta-faktanya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com dan TribunPontianak.com.

1. NA Tiba-tiba Menghilang 5 Hari

Ipah menceritakan kronologis hilangnya anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun selama lima hari.

Kepada Kompas.com, Ipah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4/2019) saat ia dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

"Hari itu saya masih ketemu. Dia masih menemani saya di rumah sakit. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB dia izin keluar," kata Ipah.

 Gadis 14 Tahun Disekap dan Dipaksa Melayani Oknum PNS Kalbar, Kini Trauma Tak Kenali Ibunya Sendiri

 Diperkosa Siswa SD dan SMA, Siswi SMA Ini Lahirkan Bayi - Bapaknya yang Mana? Polisi Ungkap Ini

Ternyata hingga keesokan harinya korban tidak juga pulang.

"Saya suruh bapaknya cari (korban). Saya bimbang," katanya.

Setelah dilakukan pencarian selama lima hari, korban tidak kunjung ditemukan.

Anggota Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar saat periksa tersangka HW (tengah).
Anggota Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar saat periksa tersangka HW (tengah). (ISTIMEWA)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved