Polemik Ratna Sarumpaet

Pendapat Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet Ditanggapi Sinis, Atiqah Hasiholan Murka: Kamu Ahli Pidana ?

Melalui laman Instagramnya, Atiqah Hasiholan pun membuat unggahan perihal pendapat dari para saksi ahli tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube tayangan Grid.id dan Tribunnews.com
Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet 

Kesaksian Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet Dikomentari Sinis, Atiqah Hasiholan Murka : Kamu Ahli Pidana ?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Melalui laman media sosialnya, Atiqah Hasiholan baru-baru ini tampak membagikan sebuah artikel yang menyatakan perihal keyakinan sang ibu, Ratna Sarumpaet untuk bebas dari jerat hukum.

Atiqah Hasiholan pun membeberkan pendapat para ahli yang bisa meringankan tuntutan hukum terhadap kasus hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.

Diwartakan sebelumnya, Kasus hoaks Ratna bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna Sarumpaet mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna Sarumpaet mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Psikiater Beberkan Kondisi Depresi yang Dialami Ratna Sarumpaet, Rutin Minum Antidepresan Sejak 2017

Saksi Ahli Sebut Ratna Sarumpaet Tidak Melakukan Tindak Pidana

Kasus Ratna Sarumpaet itu pun kini telah memasuki babak persidangan.

Ratna Sarumpaet saat nyoblos
Ratna Sarumpaet saat nyoblos (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Pada sidang hari Kamis (9/5/2019), Ratna Sarumpaet mengaku puasa atas keterangan sejumlah saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukumnya.

Karenanya, Ratna Sarumpaet pun yakin bisa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum.

Pun dengan Atiqah Hasiholan yang juga yakin dengan kebebasan sang ibu atas kasus hoaks.

Melalui laman Instagramnya, Atiqah Hasiholan pun membuat unggahan perihal pendapat dari para saksi ahli tersebut.

Sambil melayangkan hasil tangkapan layar artikel dari laman Kompas.com, Atiqah Hasiholan pun menuturkan bahwa pendapat dari para saksi ahli itu bersifat objektif.

"Pandangan ahli. Objektifitas. Ahli pidana Profesor Mudzakir (Universitas Islam Indonesia) dan ahli ITE (Penyidikan Kementrian Kominfo)," tulis Atiqah Hasiholan.

Ngotot Bela Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Berapi-api : Orang Bohong Banyak, Ngapain Negara Ngurusin?

Setelah Aksi 212 Tahun 2016, Ratna Sarumpaet Akui Rutin Konsumsi Obat Antidepresan

Dalam artikel itu dimuat pendapat lengkap para saksi ahli mengenai kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Satu hal yang menjadi dasar keyakinan bahwa Ratna Sarumpaet bisa bebas adalah karena kesaksia seorang ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia.

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakir menilai kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet tidak memenuhi unsur keonaran seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

Mudzakir menuturkan, kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat kebohongan Ratna tidak dapat didefinisikan sebagai keonaran sebagaimana terdapat dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang didakwakan kepada Ratna Sarumpaet.

Menurut Mudzakir, keonaran yang dimaksud adalah kerusuhan secara fisik, bukan sebatas di dunia maya.

"Kalau ingin menjelaskan onar seperti apa, baca saja peristiwa bulan Mei tahun 1998. Itu namanya keonaran yang di Jakarta, tak terkendalikan," ujar dia.

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Unggahan Atiqah Hasiholan perihal kesaksian ahli yang diduga bisa meringankan jeratan hukum Ratna Sarumpaet itu nyatanya menuai komentar sinis Warganet.

Terlihat dalam kolom komentar unggahan Atiqah Hasiholan, beberapa Warganet tampak memberikan pendapat sinisnya terkait kasus Ratna Sarumpaet.

Pun dengan sebuah akun Instagrambernama yusufandik4.

Warganet tersebut tampak meributkan perihal pendapat ahli soal pengertian keonaran yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet.

Sebab, sang Warganet tampaknya yakin bahwa Ratna Sarumpaet nyatanya saat itu berbuat onar dengan hoaks.

Warganet itu bahkan membuat analogi sederhana yakni dengan kasus pencurian.

"Tdk ada keonaran?? Untung ketahuan kalau oplas. Kalau gak ketahuan bisa berabe kan. Pendukung 02 gak terima ibu anda dianiaya oleh 01. Sama saja dgn pencuri udh ambil TV dari rumah anda. Tapi wkt keluar rumah dia baru sadar kalau ada cctv. Kemudian dia kembalikan TV tsb ke dalam rmh anda. Layak kah pencuri tsb bebas????" tulis akun @yusufandik4.

Kepada Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong soal Penganiayaan

Melihat komentar miring perihal kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan pun tampak membalasnya.

Alih-alih menjelaskan, Atiqah Hasiholan justru tampak kesal dengan pendapat sang Warganet.

Ia lantas mempertanyakan apakah sang Warganet tahu kasus sang ibu, Ratna Sarumpaet secara utuh.

Seolah jadi puncak kegeramannya, Atiqah Hasiholan lantas meminta kepada sang Warganet untuk membaca definis onar dari kacamata para saksi ahli.

Melalui balasan itu pula, Atiqah Hasiholan balik mempertanyakan apakah sang Warganet adalah seorang ahli pidana sehingga bisa memberikan pendapat sinis perihal kasus Ratna Sarumpaet.

"@yusufandik4 memang kamu tau semua fakta hukumnya, baca dakwaan? Baca BAP?" balas Atiqah Hasiholan.

"dan baca ya definisi Onar dari ahli pidana... atau kamu ahli pidana?" sambung Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan balas komentar sinis Warganet
Atiqah Hasiholan balas komentar sinis Warganet (Instagram @atiqahhasiholan)

Tak hanya satu pendapat sinis dari Warganet yang dibalas Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan pun tampak memberikan komentar saat salah seorang Warganet turut melayangkan kata "onar" perihal perangai yang dibuat Ratna Sarumpaet.

Seolah kembali geram, Atiqah Hasiholan pun lantas meminta sang Warganet yang memiliki nama akun @lanyauthentic itu untuk melihat definisi "onar" dari pendapat saksi ahli pidana.

"Makanya udah tue bukannya urus cucu cantik malah hobinya BOHONG bikin ONAR....TOBAT ya Ma mumpung bulan PUASA," komentar akun @lanyauthentic.

"@lanyauthentic baca dong definisi onar sesuai kacamata ahli pidana... ahli pidana?" balas Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan balas komentar sinis Warganet
Atiqah Hasiholan balas komentar sinis Warganet (Instagram @atiqahhasiholan)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved