Demo di Bawaslu
Polisi Tangkap 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Barang Bukti Amplop Berisi Uang Hingga Senjata Tajam
Aparat kepolisian mengamankan 257 tersangka kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aparat kepolisian mengamankan 257 tersangka kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.
Ratusan tersangka ini disebutkan sudah melakukan perencanaan untuk melakukan kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dam konferensinya yang dilihat dari tayangan KompasTV menyebutkan pihaknya saat ini berhasil mengamankan tersangka baru kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta.
"Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian, di Petamburan ada 156 tersangka. Di Gambir 29 tersangka. Berarti keseluruhannya ada 257 tersangka," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan bukan tanpa akasan.
Argo menerangkan, para tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya lantaran melawan petugas yang sedang mengamankan di lokasi.
Para perusuh ini melakukan pengrusakan demi bisa masuk ke Bawaslu.
Sementara itu, di Petamburan, perusuh membakar mobil dan melakukan penyerangan di asrama.

Di Gambir, penyerangan dan pengrusakan juga dilakukan di asrama.
Berbagai barang bukti pun telah dikumpulkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Di Bawaslu, ada bendera hitam, petasan, dan beberapa ponsel.
Sementara itu, barang bukti berupa clurit, busur panah, dan molotov juga ditemukan di Petamburan.
Amplop bertuliskan nama-nama perseorangan dan berisi uang dua ratus hingga lima ratusan, serta uang lima juta, juga ditemukan di Petamburan.
"Jadi pelaku-pelaku yang kita amankan ini ada yang nyuruh. Ada beberapa uang di amplop dan sudah men-setting kegiatan. Ada amplop untuk perorangan, dan lima juta untuk operasional kegiatan tersebut," tutur Argo.
• Live Aksi 22 Mei di Bawaslu, Polisi: Pak Ustadz Bantu Kami, TNI-Polri Juga Bagian dari Masyarakat
Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka kerusuhan mengaku uang tersebut berasal dari seseorang.
Namun, pihaknya tidak mengungkap secara gambang siapa sosok orang yang menyuruh melakukan kekacawan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menggali informasi siapa yang memberi dana operasional amplop tersebut.

Argo menyebutkan, para tersangka yang disuruh berasal dari luar Jakarta.
"Ada yang dari Jawa Barat pergi ke Sunda Kelapa dan bertemu beberapa orang yang diduga menjadi perencana kerusuhan di Petamburan," kata dia.
"Ini ada barang buktinya, ada rekamannya. Udah disetting untuk melakukan penyernagan ke asrama polisi di Petamburan. Sudah ada buktinya, sudah kita kantongi," ujar Argo.
• Massa Aksi 22 Mei Lempar Petasan ke Arah Polisi di Jembatan Slipi Jaya Jakarta Barat
Selain menyuruh, sambung dia, ada pula provokator yang berada di lokasi.
Provokator-provokator tersebut menggunggah kata-kata di grup Whatsapp yang mengabarkan kondisi terkini lokasi maupun mengajak untuk melakukan penyerangan.
Contoh pesan grup Whatsapp yang disebutkan Argo antara lain :
"Persiapan buat perang, yang lain mana?"
"Perusuh udah sampe tanah abang, sudah bakar-bakaran."
"Gabisa lewat ke TA (Tanah Abang). Mungkin ditutup jalannye."
"Live Kompas, Jokowi di Johar (Johar Baru). Ayo kita serang."
Argo menyebut para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 212, Pasal 214, Pasal 217, dan Pasal 218.
Sementara itu, khusus pembakaran di Petamburan, ditambah Pasal 187.
Polisi Kantongi Identitas Dalang Kerusuhan
Pemerintah sudah kantongi dalang kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aparat keamanan akan bertindak tegas.
• Kerusuhan di Bawaslu, Kapolres: Pak Ustaz Tolong Kami, Sayang Tenda Dibakar dan Dirusak Seperti Itu
Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Kami sebenarnya, dari hasil investigasi saat ini, sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto dikutip dari Kompas.com.

Wiranto mengatakan, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.
Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.
• Ricuh di Bawaslu, Demonstran Lempar Molotov ke Aparat Keamanan, Tenda Polisi Terbakar
Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.
Ia menyebut kelompok itu adalah preman bayaran.
Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.
"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI, untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan," kata Wiranto.
"Sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," kata Wiranto.