Rekrutmen CPNS 2019 - Diprediksi Buka 100.000 Formasi, Ini Informasinya

Menurut Ridwan, kemungkinan besar akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada tahun ini.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jogja
Ilustrasi test CPNS 

1. Penyampaian usulan kebutuhan pemda berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

2. Memperhatikan jumlah PNS yang masuk batas usia pensiun pada tahun 2019.

3. Rasio jumlah penduduk dengan PNS.

4. Luas wilayah.

5. Melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi CPNS.

Alokasi pegawai pemda terdiri dari 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengadaan ASN ini diutamakan bagi satuan/unit kerja, di mana pada pengadaan CPNS 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Pemerintah pusat

Pengusulan formasi bagi pemerintah pusat harus memperhatikan hal-hal, yaitu:

1. Pengusulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK

2. Jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019

3. Kesediaan anggaran untuk latihan dasar bagi CPNS baru

Terkait dengan alokasi pegawai pemerintah pusat, terdiri dari 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Setiap instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Informasi lengkap seputar ini dapat diakses di laman berikut: Surat Pengadaan ASN Tahun 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS 2019 Diprediksi Buka 100.000 Formasi, Ini Informasinya"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved