Pilpres 2019
Politikus Demokrat Akui Dibenci di Kampungnya Karena Dukung Prabowo, Cuma Dapat Seribu Suara
Politisi Demokrat ini sempat dibenci oleh warga di kampung halamannya sendiri, karena mendukung calon presiden nomor urut 02 tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat habis-habisan mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019, politikus Demokrat ini kini berbalik badan.
Dialah Jansen Sitandaon. Ia sempat dibenci oleh warga di kampung halamannya sendiri, karena mendukung calon presiden nomor urut 02 tersebut.
Di Pileg 2019, ia bahkan mengaku hanya memperoleh 1000 suara di tanah kelahirannya itu.
"Kalau ditanya sikap pribadi saya sebagai kader, maka saya sungguh sudah tidak nyaman dengan keadaan ini. Saya pribadi akan pamit baik baik mundur dari barisan pak Prabowo ini."
"Begini, begini saya ini juga ini kan ikut berjuang habis-habisan untuk memenangkan Pak Prabowo," kata Jansen Sitindaon dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com.
Curahan hati soal kampung halaman itu, diungkapkan Jansen Sitindaon saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TV One, Sabtu (8/6/2019).
Mulanya, Jansen Sitindaon menjawab pertanyaan soal Demokrat yang dikabarkan keluar dari Koalisi Adil Makmur.
• Ferdinand Cabut Dukungan dan Jansen Sitindaon Mundur dari Kubu Prabowo-Sandi, BPN: Emosi Sesaat
• SBY Singgung Pernyataan Prabowo Tentang Pilihan Politik Ani Yudhoyono, BPN: Tak Bermaksud Politisasi
"Mungkin nanti Bang Ray (Rangkuti) yang bisa secara terang benderang menjelaskan itu, karena istilah keluar itu kan penjelasannya itu agak sulit kalau kita lihat timeline pemilu itu," jawab Jansen Sitindaon dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Minggu (9/6/2019).
"Begini karena ujung dari pemilu itu kan tanggal 22 kemarin, tanggal 21 lebih tepatnya karena hasil rapat pleno Pileg dan Pilpres itu kan diputuskan KPU dini hari itu kan, apakah pasca tanggal 21 itu bangunan koalisi itu sudah selesai atau belum begitu ataukah masih ada kan begitu, mungkin Bang Ray itu sebagai pengamat pemilu bisa menjelaskan itu," tambahnya.
Jansen Sitindaon menegaskan masih fokus pada proses pemilu yakni megajukan gugatan Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tetapi yang pasti begini yang saya pahami itu pemilu itu tidak seperti kita buat pesta, selesai pesta selesai acara panitia itu membuat lagi panitia pembubaran gitu lah, panitia pembubaran koalisi saya belum pernah tahu itu dalam sejarah pemilu kita ada panitia yang khusus dibuat khusus membubarkan koalisi begitu," ujar Jansen Sitindaon.
"Tapi yang kami pahami per saat ini Partai Demokrat juga masih ikut satu lagi tahapan pemilu kita di MK." tambahnya.
Jansen Sitindaon menjelaskan Demokrat mengajukan 77 gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2019.
"Partai di MK saat ini mengajukan 77 gugatan terkait hasil pileg, artinya per saat ini fokus Demokrat masih di pemilu, tapi di pileg," kata Jansen Sitindaon.

"Nanti teman-teman dari 02 dari BPN juga mengajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi butuh saksi dari Demokrat misalnya, misalnya ada tuduhan kecurangan,"