TKN Sebut Tim Prabowo-Sandi Cuma Mencari Kesalahan, Jubir BPN : Kerikil Kecil Menyandung, Anda Jatuh

Miftah Sabri pun mempersilahkan TKN Jokowi-Maruf untuk bersikukuh terkait dengan persoalan yang dipermasalahkan BPN Prabowo-Sandi

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Talkshow tvOne
BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Maruf 

Balasan yang diurai Miftah Sabri itu pun langsung direspon Taufik Basari.

Menurutnya, jika BPN Prabowo-Sandi merasa ada hal yang menjadi kesalahan, maka mereka harus melakukan pelaporan sesuai dengan prosedur yang ada.

Partai Demokrat Berikan Sinyal Bergabung Koalisi Jokowi-Maruf Amin

Namun selama ini menurut Taufik Basari, tim Prabowo-Sandi tidak mengambilnya.

"Jika merasa itu kesalahan kecil ya lakukan itu sesuai dengan prosedur. Sudah ada prosedurnya tapi tidak diambil," pungkas Taufik Basari.

Guna menegaskan kembali, Taufik Basari pun menjelaskan bahwa KPU telah melakukan verifikasi yang lengkap mengenai dugaan adanya jabatan Maruf Amin di BUMN yang akhirnya tidak terbukti.

"Tapi dari hal materiil juga sudah clear. Kenapa kemudian hasil verifikasi KPU menyatakan bahwa pasangan 01 ini memenuhi syarat ? Karena Pak Maruf Amin dianggap bukan pejabat dan karyawan BUMN," imbuh Taufik Basari.

Tonton tayangan lengkapnya :

Sudah Diverifikasi, KPU Pastikan Ma'ruf Amin Bukan Karyawan atau Pejabat BUMN

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menegaskan bahwa calon wakil presiden nomor urut 02 Ma'ruf Amin lolos verifikasi sebagai cawapres, meskipun yang bersangkutan masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di BNI Syariah dan Mandiri Syariah.

Ma'ruf dinyatakan memenuhi syarat, lantaran kedudukannya bukan sebagai pejabat maupun karyawan.

Kedua bank tersebut bukan pula termasuk BUMN atau BUMD.

"Apakah lembaga keuangan yang disebut-sebut itu adalah BUMN atau tidak? Itu yang paling penting," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

"Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN, sehingga kemudian calon wakil presiden Pak Kiai Ma'ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat," sambungnya.

Pernyataan ini menjawab Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto yang menyebut bahwa nama Ma'ruf Amin masih tercatat sebagai pejabat di BUMN sehingga seharusnya Ma'ruf tak lolos verifikasi.

Hasyim menyebut, apa yang diyakini oleh pihaknya bukan muncul begitu saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved