TKN Sebut Tim Prabowo-Sandi Cuma Mencari Kesalahan, Jubir BPN : Kerikil Kecil Menyandung, Anda Jatuh
Miftah Sabri pun mempersilahkan TKN Jokowi-Maruf untuk bersikukuh terkait dengan persoalan yang dipermasalahkan BPN Prabowo-Sandi
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Pada tahap pendaftaran dan verifikasi, KPU mengklarifikasi dan memeriksa dokumen-dokumen persyaratan calon.
KPU juga melakukan klarifikasi ke lembaga-lembaga yang punya otoritas terhadap kedua bank tersebut.
Hasilnya, didapati bahwa Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah adalah anak perusahaan, bukan merupakan BUMN atau BUMD.
Oleh karenanya, KPU pada tahap pendaftaran calon kemudian menyatakan Ma'ruf Amin memenuhi syarat sebagai cawapres.
"Itu yang paling penting. Karena di dalam UU jelas yang dilarang, kalau nyalon yang dipersyaratkan mengundurkan diri, itu adalah pejabat atau karyawan atau pegawai BUMN atau BUMD," ujar Hasyim.
• Pergoki 2 Bule Sedang Bertengkar di Sydney, Raffi Ahmad & Nagita Slavina Malah Lakukan Hal Unik Ini