Diduga Sebar Hoaks Terkait Petugas KPPS Tewas Diracun, Penyidik Polda Jabar Amankan Rahmat Baequni

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengkonfirmasi bahwa Ustaz Rahmat Baequni ditahan sejak Kamis (20/6/2019) malam

Editor: Damanhuri
Shutterstock
Ilustrasi 

"Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya katakan mati diracun. Sekali lagi, demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," ujar Ustaz Rahmat Baequni saat ditemui Tribun Jabar di Masjid Al Lathiif, Jalan Saninten, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019) malam.

Ustaz Rahmat Baequni mengaku hanya mengutip berita di media sosial dan saat di majelis tersebut jemaah sudah banyak yang tahu soal tersebut.

Menurutnya, pemberitaan KPPS mati diracun sudah ditayangkan dimedia televisi nasional.

"Saya hanya mengutip, berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram, semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bahwa 'iya tahu' bahwa ada informasi mereka seperti itu," ujarnya.

Soal ucapan itu, Ustaz Rahmat Baequni meminta maaf kepada kepolisian, KPU, dan seluruh masyarakat. Ia mengatakan tidak bermaksud menyebarkan hoaks.

"Maka dari itu saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks. Sekali lagi itu hanya mengutip pemberitaan yang sudah ada di medsos," ujarnya.

Sebelumnya, hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran yang diduga dilakukan Rahmat Baequni terkait KPPS meninggal diracun.

Saat ini, berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut.

(Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved