Pilpres 2019
Sidang Pembacaan Putusan Digelar Besok, Mahfud MD : Permohonan Pemohon Dipastikan Diterima 99 Persen
Mahfud MD menyebut, majelis hakim akan menerima permohonan pemohon di pembacaaan putusan, Kamis (27/6/2019) besok.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Meski begitu, ia meyakini bahwa permohonan pemohon akan diterima.
"Tapi bahwa permohonan pemohon dapat diterima itu hampir dapat dipastikan 99 persen. Nah soal dikabulkan atau tidak, nanti kita dengar putusan hakim," tandasnya.
Tonton videonya di sini :
Prabowo Saksikan di Kartanegara
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
• Jubir 02 : Kami Akan Patuhi dan Hormati Apa Pun Putusan MK
• Video Ratusan Massa Unjuk Rasa Jelang Pengumuman Sidang MK Besok
Menurut Dahnil, Prabowo Subianto akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil Anzar di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar, oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.