Kabar Artis
Vanessa Angel Menangis Ingin Pulang Saat Divonis 5 Bulan Penjara, Pengacara Sebut 3 Hari Lagi Bebas
Menurut pengacara Vanessa Angel, kliennya bisa bebas tanggal 29 Juni 2019 jika dihitung dari awal penahanan hingga putusan hakim hari ini.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, saat ditemui, salah satu pengacara Khalisa mengaku bahwa tangis Vanessa Angel adalah pertanda kekecewaan dirinya atas vonis tersebut.
"Yang pasti dia kecewa atas vonis itu dan Vanessa nggak puas dengan hukuman itu, dia berharapnya bebas. Dia hanya bilang bahwa dia ingin pulang," ujar Khalisa, Rabu, (26/6/2019).
Bila dihitung masa tahanan Vanessa sendiri, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik menyatakan Vanessa dapat bebas pada tanggal 29 Juni 2019 mendatang.
Akan tetapi, pihak JPU masih mengaku pikir-pikir.
"Vanessa kan ditahan sejak 31 Januari dan bisa bebas bila menurut putusan hakim pada 29 Juni mendatang," terangnya.
Selain itu, barang bukti berupa handphone dan uang senilai Rp 35 juta akan dikembalikan.
• Heboh Muzdalifah Jual Rumah Rp 32 M, Pak RT Akui Gaya Hidup Istri Fadel Berubah Saat Dinikahi Nassar
• Sebelum Nikahi Fairuz, Galih Ginanjar Akui Sudah Incar Barbie Kumalasari Sejak 2004: Masih 100 Kg
Tak Ajukan Banding
Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, menyatakan sejatinya pihaknya mengajukan banding atas vonis lima bulan yang dijatuhi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Selain itu, pihaknya menilai hukuman lima bulan tersebut dirasa berat.
Akan tetapi atas dasar permintaan Vanessa Angel akhirnya tim kuasa hukum mengaku menerima putusan tersebut.
"Karena ini permintaan Vanessa Angel sendiri, meski kami juga keberatan atas putusan itu ya kami menerima," terang Malik, Rabu, (26/6/2019).
Tak hanya itu, Vanessa mengaku capek dengan kasus yang dialaminya.
"Dia capek dengan kasus ini, makannya dia legowo karena sudah tahu dengan proses hukum yang berlaku," lanjutnya.
Bila mengacu pada putusan itu, Malik menilai Vanessa sudah dapat menghirup udara bebas pada Sabtu, (29/6/2019) mendatang.
"Kami akan jemput pada Minggu nya ya, tapi karena JPU masih pikir-pikir ya. Meskipun akan banding ya kami layani," tandasnya.
(Kompas.com/Surya.co.id)