Info PPDB 2019

Kisruh PPDB 2019, Kecewa Sistem Zonasi Siswa Nyaris Bunuh Diri hingga Bakar Piagam Perhargaan

informasi yang didapat YM tinggal perumahan Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Penulis: widi henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews
Ilustrasi PPDB Online 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menuai banyak kritik dan kekecawaan dari orangtua dan siswa.

Sistem zonasi, jalur prestasi dan jalur nilai yang ditetapkan membuat banyak peserta didik tidak diterima di sekolah negeri yang diinginkan.

Kekecewaan terbanyak dialami peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi.

Tidak sedikit siswa berprestasi yang tinggal dekat dengan sekolah yang dipilih gagal masuk.

Kejadian ini satu diantaranya dialami YM (12), siswa berprestasi dari lulusan SDN Pekeringan 02.

YM yang kecewa karena tidak diterima di SMP Negeri yang diinginkan nekat membakar belasan piagam penghargaan, Minggu (23/6/2019).

Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang didapat YM tinggal perumahan Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Pada saat Tribunjateng.com (Tribun Network)  ke lokasi YM masih istirahat dan awak media hanya ditemui oleh kedua orangtuanya yakni Sugeng Witoto (50) dan Sukoharti (45).

Ayah YM, Sugeng Witoto membenarkan aksi nekat anak ketiganya itu karena kecewa tidak diterima di sekolah favoritnya.

Karena merasa piagam-piagam tersebut tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini.

Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.

"Ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar. Berbagai kejuaran yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu diantaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dokter kecil.

Ini Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang PPDB 2019

Siswa yang Terbukti Manupulasi Persyaratan PPDB Bisa Dianulir

Anak saya juga selalu masuk dan memiliki rangking dikelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng kepada Tribunjateng.com saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/06/2019).

Menurut Sugeng anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi, karena wilayah rumahnya berjarak 2.000 meter dari sekolahan yang didaftar.

Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.

Bima Arya Terima Laporan Dugaan Manipulasi Data di PPDB, Pemkot Bogor Telusuri Faktanya

Agar Antrean Rapi, SMPN 157 Berikan Tiga Warna Pada Nomor Pendaftaran PPDB

"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi.

Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi.

Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019 - 2020 di SMKN 3 Bogor
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019 - 2020 di SMKN 3 Bogor (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Saya, sebagai orangtua kecewa. Kita sudah mendaftar ke jalur prestasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah diluar zonasi," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan kendati kecewa dengan sistem yang ada, ia tetap melanjutkan anaknya masuk sekolah swasta agar tidak kecewa berkelanjutan.

"Anak saya sudah di daftarkan ke sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kajen dan seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, Sumarwati saat dihubungi Tribunjateng.com belum memberikan keterangan terkait dengan gagalnya siswa yang masuk ke jalur prestasi tersebut. 

Bunuh Diri

Berbeda dengan YM, sistem zonasi juga membuat seorang siswa SMP di Pontianak, Kalimantan Barat nyaris bunuh diri.

Hal ini terungkap saat puluhan orangtua calon murid yang mendaftar di SMA Negeri Pontianak melakukan aksi di DPRD Kalbar.

Para orangtua calon siswa tersebut mengadukan nasib anak-anak mereka yang tak berhasil masuk sekolah negeri.

Antrean Pendaftar PPDB 2019 di SMK Negeri 1 Cibinong.
Antrean Pendaftar PPDB 2019 di SMK Negeri 1 Cibinong. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Para orangtua siswa tersebut diterima anggota DPRD Kalbar, Ermin Elviani, Zulkarnain Sireger, dan Mad Nawir, Rabu (26/6/2019).

Dilansir dari Tribunpontianak.com, bahkan satu di antara orangtua murid tersebut mengadu bahwa anaknya stres hingga mau bunuh diri karena tak bisa masuk SMA negeri.

"Anak saya sudah tiga hari ini tidak mau keluar kamar dan tidak mau makan. Dia frustasi mau bunuh diri karena tidak bisa masuk SMA negeri," ucap satu diantara orangtua murid saat menyampaikan keluhan di DPRD.

Ia menceritakan bahwa anaknya mendaftar di SMA 2 Pontianak tapi tidak masuk zona, sedangkan mendaftar di SMA 3 dan SMA lainnya juga sama.

"Apalagi SMA yang lainnya, SMA 2 aja ndak bisa masuk, karena zonasi ini. Kami di Pontianak Barat, Sungai Beliung warganya banyak, sekolah negeri hanya satu yaitu SMA 2 saja," ucapnya.

Ia berharap pihak DPRD dapat mampu memperjuangkan anak-anak mereka bisa masuk SMA negeri.

Ia menjelaskan rumahnya berada di Pontianak Barat dan Kelurahan Sunga Beliuang.(TribunJateng.com/TribunPontianak.com/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved