Pilpres 2019
MK Tolak Tuduhan Tim Hukum Prabowo-Sandi soal Pengaturan Suara Tidak Sah
Dalam permohonannya, tim hukum Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pengaturan suara tidak sah di Magetan.
Untuk dugaan pengaturan suara tidak sah di Magetan, ternyata tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak memberikan bukti.
Tim hukum 02 hanya memberi bukti untuk dugaan pengaturan suara tidak sah di Madiun.
"(Namun) jumlah suara tidak sah yang ditunjukan oleh bukti P147 ternyata berbeda dengan dalil pemohon," ujar Manahan.
Majelis Hakim berpendapat seandainya suara tidak sah yang didalilkan tim hukum 02 membentuk deretan angka, tidak bisa disimpulkan ada pengaturan atau kecurangan.
Sebab deretan angka yang dihasilkan bersifat acak.
Majelis Hakim beranggapan indikasi pengaturan baru bisa terlihat jika ada pola unik dari jumlah suara tidak sah di beberapa TPS itu.
"Dan menurut Mahkamah terjadinya pola angka tertentu adalah hal yang sangat mungkin secara matematis. Apalagi jika pola angka tersebut acak sebagaimana angka yang didalilkan pemohon," kata Manahan.
TKN Akan Dibubarkan, Raja Juli Yakin Tak Akan Pengaruhi Solidaritas Koalisi |
![]() |
---|
Tanggapi Pertemuan Prabowo dan Megawati, Sandiaga Uno: Mereka Kan Berpasangan, Jadi Nostalgia |
![]() |
---|
Tak Militan Lagi Dukung Prabowo, Faldo Maldini Disebut Tsamara Amany Kembali ke Jalan yang Benar |
![]() |
---|
Permohonan Sengketa Pilpres Kembali Ditolak MA, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga |
![]() |
---|
Depan Erick Thohir, Sandiaga Uno : Saya Sangat Terhormat Menjadi Oposisi |
![]() |
---|