Info PPDB 2019
Polemik PPDB 2019 Di Kota Bogor, Pemkot Akan Surati Disdik Provinsi
Mendapati sejumlah polemik pada sistem PPDB, Pemerintah Kota Bogor akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pelaksasaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sistem zonasi di Kota Bogor tingkat SMA di Kota Bogor mendapati sejumlah polemik.
Bahkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pernah mengatakan bahwa menerima laporan dugaan adanya manipulasi Kartu Keluarga ( KK).
Mendapati sejumlah polemik pada sistem PPDB, Pemerintah Kota Bogor akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sekda Kota Bogor Ade Sarip mengatakan pihaknya masih akan menyusun poin-poin tertentu yang menjadi evaluasi selama pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Kota Bogor.
"Jadi Kita Disdik Kota Bogor cukup banyak keluhan yang disampaikan ke masyarakat atau Dewan Pendidikan tentang cerita ada rasa tidak adil tentang PPDB dari SMP ke SMA," katanya usai rapat Evaluasi pelaksaan PPDB, Kamis (27/6/2019).
Ade menjelaskan bahwa dalam rapat evaluasi tersebut Ia mendengarkan pendapat para kepala sekolah di Kota Bogor.
Nantinya kata Ade Pemkot akan mengajukan surat agar PPDB SMA akan menerapkan tingkat zonasi seperti SMP yang menerapkan sistem zonasi tidak berdasarkan jarak melainkan per kelurahan.
Meski demikian, Ade menjelaskan bahwa keputusan tetap ada pada tingkat Provinsi.
"Meskipun tetap diputuskan oleh pimpinan di Jabar tetap kami bantu rekomendasikan saya bantu dengan surat," katanya.