Pilpres 2019

Nasib Bambang Widjojanto: Tak Berhasil Menangkan Gugatan di MK & Tak Terima Gaji dari Pekerjaan Lama

Nasib Bambang Widjojanto: Tak Berhasil Menangkan Gugatan di MK & Tak Terima Gaji dari Pekerjaan Lama

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.

Airlangga juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan MK.

Menurut dia, MK telah memutuskan hasil sengketa Pilpres secara independen, obyektif, serta berkeadilan secara terbuka dan transparan.

 

5. Pertemuan dan Janji Jokowi-Ma'ruf

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yakin pertemuan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi berlangsung dalam waktu dekat.

Ketua Umum PDIP Megawati juga disebutkan mendukung pertemuan ini.

Jokowi-Ma'ruf berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Bela Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Masih Cuti dari TGUPP DKI " dan "Pasca-Putusan MK, Ini 5 Fakta dan Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved