Kecelakaan Maut Kereta VS Terios di Indramayu, 8 Orang Tewas Termasuk Janin Baru Dilahirkan
Delapan orang korban meninggal dunia termasuk janin bayi dari seorang ibu yang saat itu tengah hamil tua.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Ada tambahan korban satu orang janin yang terpaksa keluar dari salah satu korban yang hamil tua," ujar Kapolres kepada Tribuncirebon.com saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Lanjut Kapolres, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kecamatan Losarang oleh pihak kepolisian sekitar pukul 17.45 WIB.
Berikut daftar nama korban kecelakaan antara KA Jaya Baya dari Arah Jakarta dengan satu unit mobil jenis Daihatsu Terios hitam:
1. H. Tasdan (47) warga desa Ranjeng.
2. Hj Dian Kudprihatini (30) warga Desa Ranjeng
3. Muti amrilah (5) Desa Ranjeng
4. Turi mulyati (50) warga Desa Temiyangsari
5. Ajtmadja Akmal (19) warga desa Temiyangsari
6. Yati (50) warga Jakarta
7. Doin (19) warga Jakarta
8. Janin baru lahir
"Janin yang dikandung Dian juga turut meninggal dunia," kata M Yoris MY Marzuki.
Hendak Liburan
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, korban beserta keluarga itu berencana akan berwisata ke Wisata JPP 40 Gantar di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Salah seorang korban yang merupakan Kepala KUA Kecamatan Patrol, H. Tasdan (47) beserta istri Dian Kudprihatini (30) menjemput keluarganya yang berada di Blok Sarimulya, Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada siang harinya.
Korban Terbanyak sepanjang tahun 2019
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Kuswardoyo, mengatakan, insiden itu merupakan kecelakaan kereta api dengan jumlah korban terbanyak sepanjang 2019 ini.
"Dari peristiwa sebelumnya, ini yang korbannya paling banyak," ujar Kuswardoyo melalui sambungan teleponnya, Sabtu (29/6/2019) malam.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 15.15 WIB di perlintasan sebidang yang tidak dijaga antara Stasiun Haurgeulis - Stasiun Cilegeh tepatnya di KM 143+1.
Saat ini, seluruh korban juga telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.
Adanya peristiwa tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk berhenti sejenak.
"Pastikan tengok kanan kiri dulu, kalau sudah yakin aman baru melintas," kata Kuswardoyo.
Ia mengingatkan berdasarkan peraturan perundang-undangan seluruh pengguna jalan harus memprioritaskan dan mendahulukan perjalanan kereta api.
Selain itu, pemerintah pusat hingga daerah dan pihak terkait lainnya diharapkan untuk turut serta menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 dengan melakukan penutupan pada sejumlah perlintasan kereta tidak dijaga atau tidak berpalang pintu.