Puluhan Tahun Tinggal Di Gubuk Reot, Mak Jinah Berharap Diperhatikan Pemkab Bogor
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang canangkan oleh pemerintah tampaknya belum dirasakan oleh Mak Jinah.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang canangkan oleh pemerintah tampaknya belum dirasakan oleh Mak Jinah.
Nenek berusia 90 tahun itu terpaksa harus tinggal digubuk reot miliknya yang berlokasi di RT 01/01 nomor 6, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Tubuh renta Mak Jinah harus siap menahan dinginnya angin malam yang menembus dinding rumahnya yang tebuat dari bilik.
"Ini rumah Emak, rumah Emak jelek," ucap Mak Jinah saat disambangi TribunnewsBogor.com dirumahnya, Jumat (5/7/2019).
Untuk makan sehari-hari, Mak Jinah mengandalkan putra bungsunya yakni Agus (50) yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
"Kerjaan kalau ada aja. Jadi tukang pacul di sawah. Kalau kemarau gini nggak ada kerjaan biasanya," tutur Agus, anak bungsu Mak Jinah saat ditemui dilokasi yang sama.
Bahkan, jika hujan deras ia terpaksa harus mengungsi kerumah putranya yang tepat berada disamping rumahnya.
Sebab, ia hawatir gubuk reotnya roboh jika hujan deras mulai turun.
Bahkan, Agus mengajak sang ibu untuk tinggal bersamanya.
Meskipun ekoniminya sangat pas-pasang, ayah tiga orang anak ini mengaku bersyukur walaupun makan dengan lauk seadanya bersama keluarga dan ibu kandungnya.
Saat ini Mak Jinah pun tinggal dirumah Agus.
Kendati demikian, kata Agus, terkadang Ibu kandungnya itu merasa tak betah.

iap tengah malam, Mak Jinah kerap keluar rumah dan duduk-duduk di gubuk reotnya.
Seolah meratapi tempat tinggalnya yang hampir rubuh menyisakan kenangan yang pernah ada.