Bocah Kelas 6 SD Nikahi Siswa SMP, Sebut Saling Cinta, Lurah: Belum Pernah Terjadi Pernikahan Cilik
Lurah menjelaskan dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun dan masih sekolah.
Camat Sanga Desa, Suganda, juga membenarkan perihal terkait Pernikahan tersebut.
Camat mengatakan pernihakan itu tidak ada unsur paksaan.
"Ya, benar terkait Pernikahan tersebut mereka mengakui tidak ada paksaan terkait Pernikahan. Namun, hal ini melanggar undang-undang terkait usai Pernikahan,"ujarnya.
Akun Instagram @Sumselreceh mengunggah video yang menunjukan pasangan pengantin melakukan sesi foto.
Dalam video tersebut terlihat sepasang pengantin pria dan pengantin perempuan menggunakan busana pengantin adat Sumatera Selatan.
Pasangan tersebut sedang melakukan sesi foto yang disaksikan oleh orang banyak.
Pada video yang berdurasi 14 detik juga melihatkan sepasang bocah laki-laki dan perempuan ketika memakai pakaian pengantin saling suap-suapan.
Pada video itu terdengar suara sorakan teman-temannya yang diduga merekam video Pernikahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang ditulis akun instagran @Sumselreceh, diketahui pasangan pengantin tersebut masih menduduki bangku sekolah dan masih di bawah umur.
Bocah perempuan berusia 14 tahun baru tamat kelas VI SD sementara bocah mempelai pria itu disebut masih duduk di kelas II SMP.
Pernikahan tersebt berlangsung, Kamis 11 Juli 2019 lalu.
Pernikahan dini antara dua pelajar masih berusia 14 tahun membuat warga heboh.
Video Pernikahan ini viral di media sosial, Jumat (12/7/2019).
Pernikahan itu terjadi di Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/7/2019) malam.
• Download Lagu Cinta Laura Vida: Gudang Lagu MP3 Lirik Lagu dan Video Klip Cinta Laura - Vida
• Hati-Hati ! Malware Agent Smith Sudah Menyebar Dan Menginfeksi 25 Juta Perangkat Android
Pemerintah daerah turun tangan
