Polisi Tembak Polisi

Polisi yang Tembak Polisi di Depok Terancam Hukuman Mati, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci

Pelaku bernama Brigadir Rangga Tianto tega membunuh seniornya, Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa via Warta Kota
Bripka Rachmat Effendi (kiri) tewas ditembak oleh yuniornya, Brigadir Rangga Tianto (kanan) di kantor Polsek Cimanggis Depok 

Akibat penembakan itu, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian.

Sejumlah peluru bersarang di tubuh Bripka RE dan Bripka RE mengalami 7 luka tembak di bagian dada, leher, paha dan perut.

Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan polisi dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya apakah Kronologi polisi tembak polisi seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo mengiyakannya.

"Ya, betul seperti itu," kata Argo. Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.

(Warta Kota/Kompas.com/Budi Sam Law Malau/Cynthia Lova)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved