Pria Ini Perkosa Nenek 74 Tahun Saat Bertamu ke Rumah Tetangga Bareng Istri

Namun entah apa yang merasuki BA, ia langsung membawa HJ kekamarnya dan kemudian melucuti pakaiannya dan HJ yang sudah tua tidak bisa melawan pelaku.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews/ilustrasi
ilustrasi siswi diperkosa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisal BA (32) yang merupakan warga Desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dibekuk pihak kepolisian setelah memerkosa tetangganya yang berusia 74 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, nenek tersebut berinisal HJ (74) yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolsek Baktiya, Aceh Utara, Ipda Mahmud mengatakan, korban melakukan aksinya pada 24 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban.

Korban mengatakan pelaku dan istrinya FA mendatangi rumah korban awalnya.

Namun entah apa yang merasuki BA, ia langsung membawa HJ kekamarnya dan kemudian melucuti pakaiannya dan HJ yang sudah tua tidak bisa melawan pelaku.

"Korban tak berdaya melawan pelaku. Sehingga pemerkosaan itu terjadi. Pelaku dan korban saling kenal," kata Mahmud, Senin (29/7/2019).

Kemudian pelaku dan istrinya pulang ke rumah.

Polisi yang menerima laporan dari HJ kemudian langsung mencari dan menangkap pelaku.

Kini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakan kejinya.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Beristri Ditangkap karena Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved