Serikat Pekerja Ungkap 'Bobroknya' PLN, Direksi Terancam Dicopot Jabatannya Kalau Melawan Pemerintah
Ahmad Daryoko juga menyinggung proyek elektrifikasi 35.000 megawatt antara PLN dengan Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities).
"Banyak masalah yang sangat membebani PLN ya, PLN dibebani oleh yang saya ingat dua koridor UU, dibebani oleh dua undang-undang, UU 40 tahun 2007 tentang PT di mana PLN dituntut untuk komersial, tapi di UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN, PLN harus menanggung public service obligation (PSO)," ungkapnya.
"Ini jadi bingung melangkah ke mana, bahasa yang keluar adalah bahasa normatif, ini sebenarnya menanggung beban yang berat ya kalau kita mau jujur."
"Itu lah maka karyawan PLN mensikapi secara ekstra parlementer dengan cara demo, dan konstitusi. Kami juga diundang seminar di ITB sampai 5 kali," ujarnya.
"Kami menemukan fakta yang sangat berbahaya bagi nusa dan bangsa," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 5.20:
Jokowi Minta Penjelasan PLN soal Listrik Padam
Presiden Jokowi mendatangi kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meminta penjelasan terkait mati lampu yang terjadi di DKI Jakarta dan sebagian wilayah Jawa hingga Bali pada Minggu (4/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Jokowi meminta penjelasan penyebab mati lampu kepada Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyanidi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Jokowi mentatakan seharusnya PLN dapat memperkirakan mati lampu yang terjadi dan tak merugikan banyak masyarakat.
"Peristiwa pemadaman total minggu kemarin dan dalam sebuah manajemen besar seperti PLN ini mestinya menurut saya ada tata kelola risiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada back up plan," ujar Jokowi dengan wajah serius.
Ia mengatakan seharusnya peristiwa yang dulu pernah terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi PLN.
• Imbas Listrik Padam, PT MRT Jakarta Alami Kerugian hingga Rp 507 Juta
• Polri : Pemadaman Listrik PLN karena Pohon yang Ketinggian
"Pertanyaan saya kenapa itu tidak bekerja? Dengan cepat dan dengan baik. Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian di tahun 2002, 17 tahun yang lalu di Jawa dan Bali."
"Mestinya bisa dipakai sebuah pelajaran bersama jangan sampai kejadian yang sudah terjadi itu kembali terjadi lagi," paparnya.
Sripeni Inten Cahyani pun menjelaskan secara panjang lebar mengenai penyebab mati lampu dan listrik.
Tak hanya itu ia mengatakan usaha apa saja yang telah dilakukan PLN untuk memulihkan listrik.