Cerita Polisi Saat Lihat Kondisi Fera yang Dimutilasi Prada DP, Ada Bercak Darah di Kamar Mandi
Adapun, saksi yang dihadirkan adalah Kepala Urusan Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Muba Aipda Chandra Kartika.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa Prada DP dalam kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Selasa (13/8/2010).
Dalam sidang kali ini, oditur atau jaksa militer Mayor D Butar Butar menghadirkan saksi fakta dari tim Inafis Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kesaksian yang ingin didengar hari ini untuk mengetahui kondisi Fera saat ditemukan tewas di dalam kamar penginapan Sahabat Mulya.
Adapun, saksi yang dihadirkan adalah Kepala Urusan Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Muba Aipda Chandra Kartika.
Chandra yang menjadi saksi ke-13 menjelaskan, pada 10 Mei 2019, sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendapatkan permintaan dari penyidik Polsek Sungai Lilin untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), karena ada penemuan mayat.
Setelah itu, pada pukul 16.00 WIB, Chandra bersama timnya tiba di penginapan Sahabat Mulya untuk melakukan olah TKP.
Sesampainya di lokasi, tim Inafis mencium bau busuk yang begitu menyengat dari depan kamar 06, di lantai tempat korban menginap.
"Ketika dilakukan pengamatan di kamar, bau busuknya semakin menyengat. Ada dua springbed yang dijadikan satu, posisinya berdiri," kata Chandra.
Selanjutnya, di atas kasur, tim Inafis melihat koper dan tas yang berantakan.
Setelah itu, terlihat lutut korban keluar dari kasur yang lebih dulu telah dirobek membentuk huruf H.
Saat dibuka, petugas menemukan jenazah seorang perempuan dalam kondisi membusuk dengan potongan tubuh tanpa mengenakan busana.
"Sebagian kulit sudah mengelupas, badan sudah bengkak," kata Chandra.
Di dalam kamar, terdapat kantong plastik berisi jeruk, serta jajanan berupa sate.
Selain itu, sekitar 1 meter dari kepala korban ditemukan obat nyamuk yang tidak utuh dan dililitkan dengan batang korek dalam jumlah banyak.
"Racun nyamuk dirangkai, kemungkinan untuk membakar korban," ujar Chandra.