Jokowi: Saya Mohon Izin Untuk Memindahkan Ibu Kota Negara Kita ke Pulau Kalimantan
Di acara pidato sidang tahunan MPR, presiden Joko Widodo (jokowi) meminta izin kepada seluruh anggota Parlemen untuk memindahkan ibu kota.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di acara pidato sidang tahunan MPR, presiden Joko Widodo (jokowi) meminta izin kepada seluruh anggota Parlemen untuk memindahkan ibu kota.
Izin itu diminta saat presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).
Rencananya, ibu kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia," kata presiden presiden.
• Sandiaga Uno Merasa Terhormat Dipanggil Sahabat Karib oleh Jokowi
• SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ini Respon Ibas dan Demokrat
"Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," imbuh Jokowi
Meski demikian, presiden Jokowi kembali tidak mengungkapkan dimana lokasi pasti calon ibu kota baru.

presiden hanya menegaskan, ibu kota bukan hanya soal simbol identitas negara, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutup presiden.
• Kisah Penjaga Taman Makam Pahlawan yang di Gaji Rp 700 Sebulan, Mengaku Sering Lihat Penampakan
• Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pedagang Kostum Polisi dan TNI Anak Kebanjiran Pembeli
presiden Jokowi Ungkap Lokasi Ibukota: Mengerucut ke Satu Provinsi
presiden Joko Widodo sempat menegaskan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan pada awal Agustus 2019.
Lokasi pasti pemindahan ibu kota pun telah mengerucut ke salah satu provinsi.
"Selamat siang. Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan," tulis presiden, melalui akun Instagram resmi miliknya, Kamis (8/8/2019).
Saat ini, imbuh dia, seluruh aspek pemindahan ibu kota sedang dikaji secara mendalam dan detail. Aspek tersebut meliputi skema pembiayaan, desain kelembagaan, hingga payung hukum regulasi pemindahan ibu kota
"Sehingga keputusan nanti benar dalam visi ke depan kita," tulis presiden.
• Istri Ahok Disebut Akan Melahirkan Desember, Ini Potret Mesra BTP dan Puput Pasca Menikah Februari
• Muncul Wacana Provinsi Bogor, Wali Kota Bekasi Usulkan Provinsi Pakuan Bagasasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta, seluruh pengalaman negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota negara harus dipelajari dengan seksama untuk mengantisipasi segala hambatan yang terjadi.