Mahasiswa yang Lempar Bensin di Insiden Polisi Terbakar Jadi Tersangka, Ini Identitasnya
Aiptu Erwin, anggota polisi yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya 3 anggota polisi saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka berinisial RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.
"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).
Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.
"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah saksi menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik, polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.
"Sejauh ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan tentunya ini berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212, dan atau Pasal 213 KUHP.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun. Pasal itu kumulatif sesuai dengan yang diterapkan. Nanti kejaksaan dan juga pengadilan yang berhak menentukan," kata Truno.
Aksi unjuk rasa ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019.
Koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur menjelaskan, aksi ini untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.
Namun, dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.
Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.
Aiptu Erwin, anggota polisi yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.
Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.
Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.
Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA simbolon berupaya memberikan pertolongan. tetapi, mereka pun mengalami luka bakar.
Video Pelaku
Video dua orang pria lempar cairan ke arah polisi tersebar di media sosial.
Ada dua orang pria yang melempar cairan berbeda warna saat insiden polisi terbakar.
Insiden polisi terbakar terjadi saat mengamankan demo 15 mahasiswa di depan Gerbang Pendopo Pemkab Cianjur.
Dalam video postingan akun Instagram @ndorobei terlihat ada dua pria yang disorot.
Pria pertama mengenakan switer biru tua dengan motif garis putih.

Pria tersebut terlihat melempar dua gelas air mineral ke arah kerumunan massa.
Lemparan itu tidak menimbulkan dampak apapun.
Terlihat di depan pria itu massa tengah terlibat aksi dorong dengan polisi.
• Update Insiden Polisi Terbakar saat Amankan Demo Mahasiswa di Cianjur, Ini Kata Polda Jabar
• 3 Polisi Terbakar saat Demo Mahasiswa, Sosok Ini Tertangkap Kamera Sedang Lempar Plastik Isi Bensin
• 11 Mahasiswa Ditangkap Pasca 3 Polisi Terbakar di Cianjur, Ini Kondisi Korban Hingga Respon Bupati

Tak berselang lama pria jas merah yang ada di samping lelaki sebelumnya ikut melempar ke arah kerumunan massa.
Pria jas merah itu terlihat melempar plastik berisi cairan biru diduga bensi ke arah polisi yang sedang terlibat aksi saling dorong dengan pengunjuk rasa.
Cairan diduga bensin dalam plastik pun pecah mengenai sejumlah orang, termasuk polisi.
Saat itulah api mulai menyambar.
Diduga polisi terbakar kaarena terkena cipratan dari cairan diduga bensin tersebut.
• Alami Luka Bakar 80 Persen, Polisi yang Terbakar Saat Demo di Cianjur Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
• Kronologi Polisi Terbakar Saat Amankan Demo 15 Mahasiswa di Cianjur, Terjadi Saat Padamkan Ban
• Polisi Terbakar Saat Amankan Demo di Cianjur, Kini Korban Ditangani Tim Dokter Polda Jabar
Seorang warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban.
Tiga polisi lantas mencoba untuk memadamkan api.
"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya.
Akibat kejadian itu Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudhi, anggota Dalmas Polres Cianjur dan Aiptu Erwin yudha anggota Polsek Cianjur mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
• 3 Polisi Terbakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur, Ada yang Siram Bensin Hingga Korban Menjerit
Kronologi terbakarnya 3 polisi
Melansir Tribun Jabara Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Unjukrasa teraebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap sdr. Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.
Massa sempat berorasi di dua tempat tersebut.

Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.
Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.
Sekitar pukil 12.30 WIN, masa aksi melakukan pemblokiran di Jala Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.

Sekitar pukul 13.00 WIN, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yanh mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.
Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian yg mencoba memadamkan api tersebut.
Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar sebagai berikut AIPTU Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur, BRIPDA Yudi Muslim( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur ), BRIPDA F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).
Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus 3 Polisi yang Terbakar di Cianjur"