Kasus OTT KPK Jaksa di Yogyakarta, 2 Jaksa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang yang terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke jaksa di lingkungan pemerintah Kota Jogja, Senin (19/8/2019).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang yang terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Ninik Rahma Dwi Hastuti membenarkan bahwa ada anggota dari Kejari Yogyakarta yang ditangkap KPK.
"Memang benar pada hari Senin 19 Agustus 2019, ada anggota dari Kejari Yogyakarta diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Ninik Rahma Dwi Hastuti, Selasa (20/8/2019).
Ninik menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh ES murni sebagai tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan.
"Murni perbuatan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Kejaksaan. Tidak diketahui oleh pimpinan. Jadi bukan menyangkut masalah tugas, kinerja di Kejaksaan Negeri Yogyakarta," kata Ninik.
• Terpukul Ayahnya Jadi Tahanan KPK, Dita Soedarjo: Lebih Sakit Daripada Gue Batal Nikah !
• Profil Lengkap Soetikno Soedarjo, Ayah Dita Soedarjo Ditangkap KPK, Batal Jadi Mertua Denny Sumargo
Ia juga menyampaiakan bahwa jaksa yang terkena OTT KPK adalah jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta.
Tak hanya jaksa, KPK juga menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Senin (19/8/2019) siang.
PNS yang diamankan KPK berjumlah dua orang, yakni dari Bidang Sumber Daya Air DPUPKP dan seorang ANS dari bagian Unit Layanan Pengadaan.
• BREAKING NEWS: KPK OTT 4 Orang di Yogyakarta, Ada dari Jaksa dan PNS
• Masuk Tiga Besar Terbaik Pencegahan Korupsi se-Jawa Barat, Pemkab Bogor Tetap Dimonitor KPK
Pihak Swasta yang Diamankan KPK, Putri Eks Manajer Persis Solo
Selain itu, PT Kusuma Tjandra Contractor di Dusun Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah juga ikut disegel KPK.
Penyegelan tersebut terkait dengan OTT empat orang di Yogyakarta, Senin lalu.
Kantor tersebut merupakan tempat ditangkapnya kontraktor proyek bernama GJ Ana Kusuma, putri eks Manajer Persis Solo, Waseso.
Dikutip dari Kompas.com, Waseso membenarkan peristiwa penangkapan terhadap putri pertamanya oleh KPK.
Waseso mengatakan bahwa dirinya terkejut saat tempatnya didatangi oleh KPK.