Selain Ridwan, Inilah Sosok Pemberani yang Pertama Kali Padamkan Api di Tubuh Aiptu Erwin

Ridwan Suryana mendapat penghargaan atas aksi heroiknya menolong Iptu Erwin Yudho saat terbakar hidup-hidup.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Detik-detik api membesar dan melukai empat orang anggota polisi dalam aksi unjukrasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat yang berunjung ricuh(Firman Taufiqurrahman) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terbakarnya tiga polisi saat mengamankan aksi demo di Cianjur beberapa waktu lalu masih menyisakan cerita.

Dalam kejadian itu, tiga polisi mengalami luka bakar cukup parah.

Mereka adalah Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim dan Aiptu Erwin Yudho.

Ketiganya masih menjalani perawatan intensif agar luka bakarnya segera sembuh.

Kejadian itu masih menjadi pembicaraan masyarakat Cianjur, Jawa Barat.

Dibalik kejadian memilukan itu, Selasa (20/8/2019), Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi memberikan penghargaan kepada Muhamad Ridwan Suryana siswa SMK Cianjur.

Ridwan Suryana mendapat penghargaan atas aksi heroiknya menolong Iptu Erwin Yudho saat terbakar hidup-hidup.

Pemberian penghargaan dilakukan di Mapolda Jawa Barat.

"Anak SMA tadi itu luar biasa. Saya tanya motivasinya apa dia jawab kemanusiaan. Orang terluka, jadi korban harus ditolong," ucap Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Ridwan Suryana merupakan siswa kelas XII SMK Pasundan Cianjur.

Saat aksi demo mahasiswa di Cianjur, Ridwan dengan sigap membantu Aiptu Erwin Yudho dengan memberikan air mineral.

Selain Ridwan Suryana, sebenarnya ada sosok heroik lain yang juga berjasa menolong para korban.

Didi Rosadi (43) alias Asgar, warga Kampung Jambudipa RT 03/01, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, ikut memadamkan api yang membakar polisi di Cianjur.
Didi Rosadi (43) alias Asgar, warga Kampung Jambudipa RT 03/01, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, ikut memadamkan api yang membakar polisi di Cianjur. (Istimewa)

Dialah orang yang pertama kali memadamkan api yang membakar tubuh Aiptu Erwin Yudho.

Namun, namanya tidak mau muncul meskipun fotonya saat dia memadamkan api menyebar di media sosial.

Dalam foto dan video saat kejadian, pria yang mengenakan jaket kulit cokelat ini langsung maju memadamkan api di saat yang lain mundur dan kebingungan memadamkan api.

Dalam hitungan detik setelah ia menggunakan dus bekas, api pun padam di tubuh Aiptu Erwin Yudho.

Siapa sosok pemberani itu?

Dialah Didi Rosadi (43) alias Asgar, warga Kampung Jambudipa RT 03/01, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Sosok pria low profile ini sempat keberatan untuk diwawancara karena baginya menolong sudah menjadi kewajiban.

Banyak juga di antara warga dan teman yang menyaksikan video bertanya kenapa Mang Asgar enggan diwawancara? padahal ia yang pertama kali memadamkan api.

Polisi Buru Penyebar Konten yang Provokasi Penyebab Rusuh di Manokwari

Jawaban Mang Asgar hanya sederhana, menolong masa harus ada embel-embel. Menolong itu kewajiban, jawabnya kepada teman dan rekannya.

Ditemui TribunJabar.id (Tribun Nrtwork) di Jalan Siliwangi, Didi Rosadi alias Mang Asgar akhirnya mau menceritakan bagaimana ia menolong memadamkan api di tubuh Aiptu Erwin Yudho.

"Saat kejadian unjukrasa saya ada di lokasi ikut menonton aksi demo, ketika kejadian mulai kisruh lalu ada polisi yang terbakar, aparat kepolisian tersebut langsung jatuh," ujar Mang Asgar, Selasa (20/8/2019).

Didi Rosadi alias Asgar, pria pertama yang padamkan api ditubuh polisi
Didi Rosadi alias Asgar, pria pertama yang padamkan api ditubuh polisi ((Tribun Jabar/Ferri Amiril))

Asgar melihat ada batu, lalu batunya itu ia singkirkan dengan cara ditendang takut kena badan polisi yang guling-guling terbakar.

"Pas begitu saya mendengar polisi tersebut teriak, panas, panas, tolong, saya berinisiatif sendiri mematikan api, cari alat memadamkan kebetulan menemukan dus," kata Asgar.

Asgar bersyukur api sampai bisa padam lalu ia sempat melihat korban dan sudah hangus.

"Alhamdulilah bisa padam, saya melihat korban sangat mengerikan sekali, mau saya gendong saya khawatir kulitnya terkelupas terkena jaket kulit saya," katanya.

Ia lalu keluar kerumunan dan mencari mobil untuk mengangkut korban, pertama diminta begitu juga sopir angkot ketakutan, ternyata akhirnya ada yang mau.

"Saya berpikir api harus cepat padam tadinya mau sama jaket kulit tapi waktu tak akan cukup spontan saya langsung menyambar dus untuk memadamkan api," ujar Asgar.

Satu Tersangka

Polres Cianjur menetapkan seorang pendemo sebagai tersangka kasus dugaan penyiraman bensin yang menyebabkan tiga anggota polisi terbakar.

Tersangka berinisial RS merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana Cianjur.

RS diduga pelaku yang melemparkan kantong plastik berisi bensin ke kerumuman anggota polisi saat terjadi aksi demo mahasiswa.

"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.

"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penetapan RS sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam.

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik, polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

 Luka Bakar 70 Persen, Polisi yang Terbakar di Cianjur Jalani Operasi dan Dapat Kenaikan Pangkat

"Sejauh ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan tentunya ini berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212, dan atau Pasal 213 KUHP.

 Polisi Dalami Motif Tersangka Pelempar Bahan Bakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun, pasal itu kumulatif sesuai dengan yang diterapkan. Nanti kejaksaan dan juga pengadilan yang berhak menentukan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019.

Koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur menjelaskan, aksi ini untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.

 Luka Bakar Cukup Serius, Aiptu Erwin Polisi Cianjur Dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina

Namun, dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi, Cianjur.

Aiptu Erwin, anggota polisi yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba ada oknum demontran yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.

Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA simbolon berupaya memberikan pertolongan. tetapi, mereka pun mengalami luka bakar.

Video Pelaku

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka,  video dua orang pria melempar cairan ke arah polisi tersebar di media sosial.

Ada dua orang pria yang melempar cairan berbeda warna saat insiden polisi terbakar.

Insiden polisi terbakar terjadi saat mengamankan demo 15 mahasiswa di depan Gerbang Pendopo Pemkab Cianjur.

Dalam video postingan akun Instagram @ndorobei terlihat ada dua pria yang disorot.

Pria pertama mengenakan switer biru tua dengan motif garis putih.

Pria pelempar bensin di demo mahasiswa di Cianjur yang mengakibatkan tiga polisi luka bakar parah, Kamis (15/8/2019). (ist)
Pria pelempar bensin di demo mahasiswa di Cianjur yang mengakibatkan tiga polisi luka bakar parah, Kamis (15/8/2019). (ist) ()

Pria tersebut terlihat melempar dua gelas air mineral ke arah kerumunan massa.

Lemparan itu tidak menimbulkan dampak apapun.

Terlihat di depan pria itu massa tengah terlibat aksi dorong dengan polisi.

 Update Insiden Polisi Terbakar saat Amankan Demo Mahasiswa di Cianjur, Ini Kata Polda Jabar

 3 Polisi Terbakar saat Demo Mahasiswa, Sosok Ini Tertangkap Kamera Sedang Lempar Plastik Isi Bensin

 11 Mahasiswa Ditangkap Pasca 3 Polisi Terbakar di Cianjur, Ini Kondisi Korban Hingga Respon Bupati

Detik-detik api membesar dan melukai empat orang anggota polisi dalam aksi unjukrasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat yang berunjung ricuh(Firman Taufiqurrahman)
Detik-detik api membesar dan melukai empat orang anggota polisi dalam aksi unjukrasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat yang berunjung ricuh(Firman Taufiqurrahman) (Kompas.com)

Tak berselang lama pria jas merah yang ada di samping lelaki sebelumnya ikut melempar ke arah kerumunan massa.

Pria jas merah itu terlihat melempar plastik berisi cairan biru diduga bensi ke arah polisi yang sedang terlibat aksi saling dorong dengan pengunjuk rasa.

Cairan diduga bensin dalam plastik pun pecah mengenai sejumlah orang, termasuk polisi.

Saat itulah api mulai menyambar.

Diduga polisi terbakar kaarena terkena cipratan dari cairan diduga bensin tersebut.

 Alami Luka Bakar 80 Persen, Polisi yang Terbakar Saat Demo di Cianjur Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

 Kronologi Polisi Terbakar Saat Amankan Demo 15 Mahasiswa di Cianjur, Terjadi Saat Padamkan Ban

 Polisi Terbakar Saat Amankan Demo di Cianjur, Kini Korban Ditangani Tim Dokter Polda Jabar

Seorang warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban.

Tiga polisi lantas mencoba untuk memadamkan api.

"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya.

Akibat kejadian itu Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudhi, anggota Dalmas Polres Cianjur dan Aiptu Erwin yudha anggota Polsek Cianjur mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.

 3 Polisi Terbakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur, Ada yang Siram Bensin Hingga Korban Menjerit

Kronologi terbakarnya 3 polisi

Melansir Tribun Jabara Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.

Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.

Unjukrasa teraebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap sdr. Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.

Massa sempat berorasi di dua tempat tersebut.

Polisi terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019)
Polisi terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019) (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.

Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.

Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.

Sekitar pukil 12.30 WIN, masa aksi melakukan pemblokiran di Jala Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.

Aparat yang terbakar saat kericuhan demo mahasiswa di Cianjur dibawa ke RS Kramat Jati
Aparat yang terbakar saat kericuhan demo mahasiswa di Cianjur dibawa ke RS Kramat Jati (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sekitar pukul 13.00 WIN, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yanh mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.

Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian yg mencoba memadamkan api tersebut.

Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar sebagai berikut AIPTU Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur, BRIPDA Yudi Muslim( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur ), BRIPDA F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).

Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved