Gerombolan Begal Sadis Pesta Miras Usai Beraksi, Pernah Bacok Tukang Nasi Goreng Lalu Rampas HP-nya

Gerombolan begal handphone yang aksinya meresahkan masyarakat Cimanggis akhirnya digulung juga oleh kawanan polisi unit reserse kriminal Polsek Cimang

Editor: Yudhi Maulana Aditama
warta kota
Polresta Depok berhasil mengamankan pelaku begal handphone sadis yang tak segan-segan melakukan pembacokan kepada para korbannya, tersangka kemudian dibawa ke Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (22/8/2019) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gerombolan begal handphone yang aksinya meresahkan masyarakat Cimanggis akhirnya digulung juga oleh kawanan polisi unit reserse kriminal Polsek Cimanggis.

Dari sejumlah pelakunya, polisi baru menangkap tiga orang yakni Muhammad Ridwan alias Wanted, Tri Saktian alias Tian, dan Azuan Abdullah Aldy alias Juju. Mereka dibawa ke Polres Depok untuk penyidikan lebih dalam.

“Pelaku ini melakukan perampasan atau biasa bahasa masyarakatnya disebut begal tapi ini bukan begal terhadap kendaran bermotor namun alat elektronik berupa handphone,” ujar Kapolresta Depok, AKBP Aziz Andriansyah, kepada Wartakotalive.com di Polres Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (22/8/2019) malam.

Sebelum beraksi, kata Aziz, Ridwan dkk berkumpul bersama enam orang kawannya. Kemudian mereka menenggak minuman keras sampai mabuk.

“Lalu mereka melancarkan aksinya di atas jam 12 malam. Mereka keliling kota cari sasaran, cari korban yang bisa mereka rampas barangnya,” tutur Aziz.

Sasarannya pun random alias acak dan tidak tertuju pada mereka yang memiliki harta banyak. Melainkan siapa saja yang ditemuinya, saat itu juga mereka beraksi.

“Misalnya pada Januari lalu ada tukang nasi goreng jualan hingga malam hari. Mereka melintas dan berpapasan, kemudian tukang nasi goreng itu dihajar, dipukuli, dan dibacok kemudian diambil handphonenya,” kata Aziz.

Demikian pula pada peristiwa lainnya. Para begundal ini pernah merampas telepon genggam milik seorang penjual galon. Bukan itu saja, para bandit jalanan sadis ini juga membacok tukang galon tersebut.

Setelah ada laporan dari masyarakat, pihak Polres Depok melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga pria yang masih muda ini sebagai tersangka pada 10 Agustus lalu.

“Tiga orang berhasil kami tangkap, yang satu masih anak-anak jadi kami kirim ke penuntut umum, sementara tiga lagi masih kabur,” papar Aziz.

Buat foya-foya

Motif para tersangka dikatakan AKBP Aziz Andriansyah, tak lain hanya untuk berfoya-foya dengan membeli minuman keras.

Setelah mendapatkan hasil rampasan, telepon genggam tersebut kemudian dijual dan hasilnya dibagi-bagik berkisar Rp 500.000-Rp 1 juta kepada masing-masing tersangka.

Ridwan, salah seorang tersangka, menuturkan, dirinya terlibat dalam kejahatan itu lantaran diajak temannya yang sama-sama satu tongkrongan saat minum miras.

“Duitnya untuk minum, Cuma minum aja. Kalau senjatanya (celurit) juga dari teman, dia yang bawa,” tutur Ridwan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved