Gerombolan Begal Sadis Pesta Miras Usai Beraksi, Pernah Bacok Tukang Nasi Goreng Lalu Rampas HP-nya
Gerombolan begal handphone yang aksinya meresahkan masyarakat Cimanggis akhirnya digulung juga oleh kawanan polisi unit reserse kriminal Polsek Cimang
Editor:
Yudhi Maulana Aditama
warta kota
Polresta Depok berhasil mengamankan pelaku begal handphone sadis yang tak segan-segan melakukan pembacokan kepada para korbannya, tersangka kemudian dibawa ke Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (22/8/2019) malam.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu sepeda motor matic yang digunakan komplotan pelaku saat berkeliling mencari korban serta sebilah celurit yang digunakan untuk membancok korban.
Atas perbuatan sadisnya itu, Ridwan Cs dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Penulis: Vini Rizki Amelia
(Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Habis Pesta Miras Gerombolan Begal Sadis Beraksi, Pernah Bacok Tukang Nasi Goreng Lalu Rampas HP-nya)
Berita Terkait