Janda Cantik Dihukum Mati,Pelaku Sadis Buang Mayat di Jembatan 'Kami Bunuh Ibunya Dulu,Lalu Anaknya'

Janda cantik divonis hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan ibu dan anaknya di Pagaralam, Sumsel.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Sumsel
Jenazah korban pembunuhan Ponia di Pagaralam, Sumsel dan pelaku Tika Herli (kanan). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Janda cantik pelaku pembunuhan berencana ibu dan anaknya di Sumatera Selatan divonis mati majelis hakim

Tika Herli (31) terbukti bersalah karena terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).

Pembunuhan yang dilakukan dua pelaku atas suruhan Tika Herli terbilang sadis.

Setelah dibunuh, jasad Ponia dan Selvia dibuang dari atas jembatan.

Vonis mati terhadap para pelaku pembunuhan itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (20/8/2019).

"Keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga besar," ungkap Ida (50) selesai mengikuti vonis dua pembunuh anak dan cucunya di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam dikutip dari Tribun Sumsel (Tribun Network).

Janda cantik, berkulit putih itu mengaku sakit hati terhadap korban sehingga merencanakan pembunuhan.

Ucapan Ponia tentang hutang Rp 86 juta, membuat Tika Herli menyimpan dendam.

Menurutnya Ponia lah yang berutang tapi baru dibayar Rp 35 juta.

SIDANG VONIS pembunuhan ibu dan anak dengan terdakwa Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (22) di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, Selasa (20/8/2019), dihadiri keluarga korban.
SIDANG VONIS pembunuhan ibu dan anak dengan terdakwa Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (22) di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, Selasa (20/8/2019), dihadiri keluarga korban. ((Tribun Sumsel/Wawan Septiawan))

Vonis mati juga dijatuhkan majelis hakim kepada seorang pelaku bernama Riko Apriadi (20), kerabat Tika Herli.

Hakim ketua Martin Helmi dan dua hakim anggota Agung Hartanto dan Raden Anggara memutus Tika dan Riko memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pintu Diketuk 2 Pria Bertopeng, Keluarga di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Ayah & Anak 4 Tahun Tewas

Satu pembunuh bayaran lainnya yang lebih dulu disidang adalah keponakan Tika, Jefri (17), dengan imbalan uang Rp 5 juta, tapi hanya divonis 10 tahun. 

4 Pembunuhan Sadis yang Dihantui Arwah Korbannya, Mengaku Dicekik hingga Serahkan Diri ke Polisi

Terhitung setelah vonis diketuk, Tika Herli dan Riko masih punya tujuh hari untuk menimbang, apakah menerima atau menolak putusan majelis hakim.

Korban Cemburu

Masih terngiang di telinga Tika ucapan Ponia tempo hari yang mengaku Tika Herli lah yang selama ini berutang, sampai teman-temannya tahu.

Ada alasan Ponia berucap seperti itu agar soal dirinya berutang kepada Tika tak diketahui adik suaminya yang saat itu datang ke toko Kue Linda.

"Dia takut ketahuan sama suaminya," ucap Tika Herli setelah tertangkap bersama Jefri dan Riko lalu ditahan di Polres Pagaralam awal tahun ini.

Terkuak Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dalam wawancara khusus dengan tim Tribun Sumsel, Tika yang berada di antara Jefri dan Riko buka-bukaan alasannya membunuh Ponia.

Ia menceritakan sekelumit saja sewaktu Ponia pernah cemburu kepadanya.

Bikin Polisi Geram, Begini Kelakuan 5 Pembunuh Gadis yang Jasadnya Tinggal Tulang Saat Rekonstruksi

Lantaran suami Ponia pernah bertanya ke anaknya perihal Tika yang tak kunjung main lagi ke rumah.

Tika mengaku kerap main berkunjung ke rumah Ponia di Gunung Gendang, Kota Pagaralam. Apalagi dia selama ini sudah teman dekat dan ada urusan bisnis.

Tiga pelaku pembunuhan Ponia (39) dan Selfia (13) ketika berada di Polres Pagaralam, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku tega menghabisi nyawa ibu dan anak itu dilatar belakangi utang piutang, Kamis (3/1/2019).
Tiga pelaku pembunuhan Ponia (39) dan Selfia (13) ketika berada di Polres Pagaralam, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku tega menghabisi nyawa ibu dan anak itu dilatar belakangi utang piutang, Kamis (3/1/2019). (Istimewa)

"Istrinya itu seperi cemburu ke aku," beber Tika.

Sebenarnya yang membuat Tika dendam karena Ponia tak kunjung membayar utangnya. Ia pun memanfaatkan ketidaktahuan Ponia yang buta huruf.

Satu waktu ia meminjam ATM BRI dan Ponia memberitahukan PIN-nya. Diam-diam Tika Herli menguras uang di dalam ATM setelah itu dikembalikan lagi.

Ponia belakangan protes karena uang di ATM berkurang saat ia akan menggunakannya.

Polisi Dibuat Heran Dengar Pengakuan Pembunuh Gadis di Tegal, Begini Sikap Pelaku Saat Diperiksa

Tapi Tika Herli malah menagih kekurangan utang yang belum dibayar Ponia.

Soal utang Ponia yang belum dibayar, Tika Herli memanggil Jefri dan Riko dan menyusun rencana untuk menghabisi nyawanya.

"Saya sakit hati karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika.

Dibuang di Jembatan

Rencana pembunuhan pertama gagal lantaran Ponia tak kunjung keluar rumah dan enggan diajak jalan-jalan.

Barulah pada kesempatan kedua, Tika, Jefri dan Riko pada Senin (17/12/2018) berhasil mengajak Ponia ke luar rumah dengan maksud mengajaknya jalan-jalan.

Selvia yang masih mengenakan seragam putih biru pun mengikuti Ponia yang diajak jalan oleh Tika, bersama Jefri dan Riko mengendarai mobil sewaan.

Sampai akhirnya mobil berhenti di sebuah kebun kopi di kawasan Jalang Simpang Mbacang, Lahat.

Adalah Riko orang yang pertama kali mengajak Ponia keluar mobil untuk dihabisi.

"Pertama aku cekik mamanya, sudah itu dia pingsan. Kupukul pakai kayu lima kali di dada dan kepalanya. Dia sempat melawan," ungkap Riko.

Pengakuan Pembunuh NH yang Jasadnya Dimasukan Karung, Satu Bulan Diganggu Kuntilanak

Ponia sempat meminta ampun dan meminta Riko untuk berhenti memukulnya.

"Dek ampun, dek ampun," pinta Ponia ditirukan Riko.

Balok kayu yang Riko gunakan untuk memukul Ponia didapat dari kebun.

Selvia yang berada di mobil keluar tapi dikejar oleh Jefri. Sepanjang perjalanan lengan Jefri terus melingkar di leher putri Ponia.

Selvia kemudian dibunuh. Dada korban dipukul tiga kali oleh Riko tapi masih hidup. Akhirnya Jefri ikut memukul kepalanya hingga tewas.

Setelah tewas, mayat Ponia dan Selvia dibawa dan ditaruh di bagasi mobil. Jam menunjukkan pukul lima sore.

Dari sana mobil mengarah ke Jembatan Endikat yang menghubungkan Lahat dan Pagaralam.

Mayat keduanya kemudian dibuang pelaku dari atas jembatan sekitar pukul 22.00 WIB.

Suasana saat itu sepi dan cuaca sedang hujan rintik-rintik.

"Dari jam setengah tujuh sore sampai jam sepuluh malam. Anaknya dulu sudah itu mamanya," aku Riko.

Rencana menghabisi nyawa Ponia berikut anaknya berhasil, malam itu mobil meluncur ke rumah kawan Jefri di Lahat. Di sanalah mobil dicuci untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Tak sampai menginap di Lahat, setelah mobil dicuci bersih, Tika, Riko dan Jefri kembali ke Lahat.

Berakhir di Penampungan TKI

Masih dihantui perbuatannya membunuh Ponia dan Selvia, pelaku Tika, Jefri dan Riko memutuskan pergi ke Jakarta.

"Awalnya, niat kami mau kerja. Dia (Riko, red) mau ke Jakarta. Kalau aku niatnya mau ke Jepang. Si Jefri mau ikut kerja dengan dia," aku Tika.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (25/8/2019), warga menemukan satu jasad perempuan dewasa di Sungai Lematang Lekung Daun, Lahat.

Sementara jasad si remaja ditemukan empat hari setelah penemuan yang pertama. Kondisi kedua jasad sudah membusuk.

Setelah diselidiki, itulah jasad Ponia dan Selvia yang dibunuh Riko dan Jefri atas suruhan Tika.

Berita ini lekas tersebar dan viral di Facebook dan Instagram. Dari media sosial Tika Herli mengenali kedua jasad itu adalah Ponia dan anaknya.

Ponia ditemukan dalam kondisi muka hancur dan rahang patah. Berikutnya warga menemukan jasad Selvia

"Saya tahu dari Facebook dan IG," aku Tika Herli.

Kasus penemuan jasad ini kemudian diselidiki Polres Pagaralam dan kecurigaan mengarah kepada Tika berdasarkan transaksi bank.

Personel kepolisian kemudian ke Jakarta dan menangkap para pelaku di penampungan TKI. Diketahui, Tika memang berniat melarikan diri untuk bekerja sebagai TKI di Taiwan.

Tika, Riko dan Jefri, kompak dan siap menanggung hukuman yang ditimpakan karena perbuatannya merencanakan pembunuhan Ponia dan Selvia.

"Kami harus menerima hukuman setimpal apapun itu harus siap," aku Tika Herli.(*)

(TribunSumsel/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved