Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Sindir Air Mata Buaya: Pantas Dihukum Mati
Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sehingga tega menghilangkan nyawa sang kekasih, Vera Oktaria (21).
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib Prada DP ditentukan lewat sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, hari ini, Kamis (22/8/2019).
Oditur atau jaksa penuntut umum dalam pengadilan militer menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
Hal tersebut didasarkan pada Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sehingga tega menghilangkan nyawa sang kekasih, Vera Oktaria (21).
Pembacan tuntutan tersebut dibacakan oleh Oditur Mayor CHK D Butar Butar, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
• Divonis 3 Bulan, Prada DP: Saya Merasa Ada yang Mengikuti
• Video Viral Oknum Polisi Siksa Kakek 62 Tahun Di Ranjang Rumah Sakit, Korban Diikat dan Dipukul
Tak hanya dituntut penjara seumur hidup, Prada DP juga dituntut untuk dipecat dari kesatuan TNI.
"Dan dipecat dari kesatuan," tambah sang oditur.
Mendengar tuntutan tersebut, Prada DP langsung menutup mata dan menangis sesenggukan di tengah ruang sidang.
Meski begitu, Prada DP menjawab bahwa ia siap menjalani hukuman tersebut.
"Siap Yang Mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.
Ini merupakan sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria.
Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).
• Kakek 83 Tahun Nikahi Wanita 27 Tahun: Pernikahan Ke-4 Mbah Dirgo, Ini Respon Anak Soal Ibu Tirinya
• Merasa Dilecehkan karena Tweet Akun Ini, Aura Kasih Geram: Ingat, Bapak Lahir dari Seorang Wanita !
Selama sidang berlangsung, ibunda Vera Oktaria, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.
Begitu tuntutan dibacakan, ibunda Vera Oktaria geram dengan tuntutan oditur terhadap pembunuh anaknya.