Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kesal Dikasih Jatah Semenit, Dilan Emosi Ambil Cangkul Lalu Setubuhi Jasad DS

Pemukulan menggunakan cangkul itu dilakukan korban sebanyak 2 kali di bagian kepala dan 2 kali di bagian punggung.

Kolase Foto TribunnewsBogor
ILUSTRASI korban perkosaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kandis, Kabupaten Siak.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku yang memiliki nama samaran Dilan menyetubuhinya.

Motif pembunuhan menurut Wakapolres Siak, Kompol Abdullah Hariri karena pelaku kecewa hanya diberi jatah 1 menit untuk berhubungan intim.

"Baru 1 menit berhubungan badan korban minta selesai dan berupaya kabur," ujar Kompol Abdullah Hariri, saat konferensi pers, Kamis (22/8/2019).

Ia menyebut, pelaku minta lagi setelah satu menit namun korban inisial DS (14) menolak.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," kata Kompol Abdullah Hariri seperti dikutip dari Tribun Pontianak.

Ia mengatakan kasus tersebut berawal dari penemuan mayat korban, Sabtu (18/8/2019) lalu.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap YG alias Dilan pada malamnya.

Dicabuli Pamannya dan Diancam Dibunuh, Gadis 13 tahun Sempat Nekat Coba Bunuh Diri

Dilan ditangkap di daerah Kabupaten Kampar.

Pelaku digelandang ke Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," kata dia.

Wanita yang Telanjang Dada di Mal Bekasi Tiba-Tiba Buka Baju dan Hiraukan Petugas

Pemukulan menggunakan cangkul itu dilakukan korban sebanyak 2 kali di bagian kepala dan 2 kali di bagian punggung.

Korban jatuh tertelungkup, lalu pelaku membalikkan badan korban.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," kata dia.

Setubuhi Mayat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved