Kesal Dikasih Jatah Semenit, Dilan Emosi Ambil Cangkul Lalu Setubuhi Jasad DS
Pemukulan menggunakan cangkul itu dilakukan korban sebanyak 2 kali di bagian kepala dan 2 kali di bagian punggung.
Pelaku mengetahui korban sudah mati, lalu celana korban dilucuti.
Pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan jasad korban.
• Fakta ABG Dibunuh Lalu Diperkosa Kekasihnya, Pelaku Kabur Lalu Nonton Hiburan 17-Agustusan
Saat ditanya, pelaku mengakui kalau ia memang memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Belum selesai, korban lari sehingga pelaku yang mempunyai nama di facebook 'Dilan' itu membunuh korban.
Pelaku YG alias Dilan akhirnya dikenakan pasal berlapis.
Pada Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak disangkakan perbuatan memaksa anak melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan anak meninggal dunia.
Selain itu, dia disangka melakukan pencurian dengan kekerasan.
Pasalnya ketika selesai beraksi yang bersangkutan mengambil telepon seluler (Ponsel) korban dan menjualnya.
Kenalan Lewat Facebook
Kasat Reakrim Polres Siak, AKP M Faizal Ramzani menerangkan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui Media Sosial Facebook.
Perkenalan itu berlanjut hingga sepekan.
Pada Sabtu (17/8/2019), pelaku Dilan ini yang mengajak korban jalan-jalan ke gubuk kebun sawit di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis.
"Awalnya dari "chatting" dan anak di bawah umur gampang sekali tergoda orang tak dikenal," kata dia.
AKP M Faizal Ramzani menghimbau agar tidak percaya dengan rayuan laki-laki tak dikenal.
Sebab, hal itu bisa menyebabkan perkara kriminal seperti yang dialami korban DS, yang tega dibunuh pasangannya yang baru kenal seminggu YG.(tribunsiak.com/mayonal putra)
