Jenazah Terpanggang Dalam Mobil
Kronologi Jasad Terpanggang di Cidahu, Mobil Berisi Mayat Sempat Ditaruh di SPBU Cirende
Otak pelaku pembunuhan yakni wanita berinisial AK (35) telah berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Kompas.com/Budiyanto/Bima Putra/TribunJakarta)
2 jasad terpanggang dalam mobil putih bernopol B 2983 SZH di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," ungkap Nasriadi.