Artis Terjerat Narkoba

Terseret Kasus Narkoba, Ini Rekam Jejak Karier Artis Stand Up Comedy McDanny

Komika McDanny alias Dani Wijaya Wardhana ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah mengkonsumsi sabu.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Artis stand up comedy McDanny (kanan) beserta rekannya Alfonsus Renato Fenady diciduk polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu, Jumat (30/8/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komika McDanny alias Dani Wijaya Wardhana ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah mengkonsumsi sabu.

Pria berusia 39 tahun itu ditangkap bersama rekan seprofesinya Alfonsus Renato Fenady (32) di kawasan Salemba Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2019.

McDanny mengaku tekanan pekerjaan dan alasan stamina menjadi alasan bersama temannya mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Kalau secara ego memang untuk stamina karena pekerjaan, itu kalau secara ego ya," ucap McDanny pada Jumat (30/8/2019).

Ia mengaku sudah tiga bulan menggunakan barang haram tersebut dari orang berinisial RL yang masih berstatus buronan polisi.

Doa Akhir Tahun & Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H, Baca Sebelum dan Sesudah Maghrib

Heboh Cerita KKN Desa Penari, Begini Manfaat Baca Kisah Horor Menurut Sains

"Makainya (sabu) kalau lagi enggak di panggung, karena kalau pakai itu kan pikiran jadi ngablu. Cuma buat rileks aja," tutur McDanny.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan keduanya merupakan artis komedian yang biasa tampil di salah satu tayangan televisi swasta.

Artis stand up comedy McDanny (kanan) beserta rekannya Alfonsus Renato Fenady diciduk polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu, Jumat (30/8/2019).
Artis stand up comedy McDanny (kanan) beserta rekannya Alfonsus Renato Fenady diciduk polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu, Jumat (30/8/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Pelaku ini public figure stand up comedy. Pelaku masih aktif beberapa kali ikut tingkat nasional," ujar Karim di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019) petang.

Saat penangkapan, McDanny dan rekannya tersebut terciduk menyimpan narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam dua paket seberat 0,65 gram dan 0,32 gram.

Kini keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Terlilit Utang Rp10 Miliar, Istri Muda Pupung Sadili Sempat Diminta Cerai & Ingin Bunuh Diri

Cium Bau Bensin Setelah Rumah Terbakar, Tetangga Bocorkan Gelagat Aneh Istri Muda Pupung Sadili

"Ancaman hukuman enam tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutup Karim.

McDanny kerap dikenal sebagai pembawa acara dan komika yang kerap menghiasi layar televisi, berikut sekilas rekam jejak kariernya dirangkum TribunJakarta.com pada Sabtu (31/8).

Follow Juga:

Rekam Jejak Karier McDanny

1. Penyiar radio

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved