Viral Ibu Hamil Digotong Warga ke Puskesmas, Nyawa Bayi Tak Tertolong, Suami: Darahnya Keluar Banyak
Viral video ibu hamil digotong menuju Puskesmas belakangan ini ramai beredar di media sosial.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video ibu hamil digotong menuju Puskesmas belakangan ini ramai beredar di media sosial.
Video ibu hamil digotong ke puskesmas itu jadi perbincangan.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang sedang berjalan di area yang dikelilingi banyak pepohonan.
Terlihat pula dalam rombongan tersebut seorang wanita digotong.
Seorang pria dalam video terdengar meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• AK Ngaku Seminggu 3 Kali Berhubungan Intim dengan Pupung, Ini Ucapan Terakhir Korban Sebelum Dibunuh
Pria tersebut mengatakan bahwa warga di kampungnya kesulitan mengakses transportasi.
Hal itu lantaran jarak kampungnya dengan perkotaan jauh.
"Halo pak presiden tolong kami, kami susah transportasi."
"Jalan yang susah dilalui dan jauh dari perkotaan."
"Orang sakit jarang yang tertolong
karena sulit transporasi untuk membawa ke rumah sakit."
"Tolong terimakasih," ucap pria dalam video tersebut.
Sementara itu dalam ketarangan postingan akun @info.banten, dijelaskan bahwa kejadian itu terjadi di Kampung Naga Hurip, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.
"Akses Jalan Rusak, Ibu Hamil di Tandu menuju Puskesmas.
.
.
Akses jalan rusak, Seorang Ibu hamil warga asal Kampung Naga Hurip, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten harus rela ditandu menggunakan bambu dan kursi saat menuju Puskesmas Panggarangan.
Vidio dengan durasi 43 detik ini merekam seorang ibu dalam kondisi ditandu oleh puluhan warga dengan jalur jalan yang kerikil dan terjal.
Vidio ini awal pertama kali diunggah sebelumnya oleh akun pribadi Erot Rohman minggu (01/09)," tulis akun @info.banten, Rabu (4/9/2019).
• Kesaksian Warga yang Lihat Tabrakan Beruntun di Bintaro, Mobil Ayla Belakang Truk Sampai Terangkat
Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari pengguna Instagram lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, vidoe tersebut telah ditonton lebih dari 11 ribu kali.
Sementara itu seperti dilansir dari tayangan YouTube indosiar, ibu yang diketahui bernama Kanti itu pada akhirnya harus kehilangan bayinya.

Kanti kehilangan bayinya diduga karena mengalami pendarahan.
"Dia punya darah yang tinggi diduga akan berdampak pada ibunya dan bayinya sehingga kami telah menyatakan bahwa ibu itu berisiko tinggi dalam persalinannya," ujar Kepala puskesmas Panggaran, Endang Suhendar seperti dikutip TribunnewsBogor dari tayangan YouTube Indosiar, Jumat (6/9/2019).
• Lelah Dihujat, Vanessa Angel Nangis Ingin Ngobrol Bareng Ayah, Pakar Ekspresi: Tak Pernah Menyesal
Sementara itu suami Kanti, Hendi menjelaskan jika bayi sang istri meninggal saat berada di rumah sakit.
"Istri saya juga lemas karena darahnya keluar banyak," terangnya.
Ungkapan Supriyadi Gendong Jenazah di Tangerang Tak Bisa Diantar Ambulans, Bilang Tak Mau Memaksa
Sebelumnya sempat ramai diperbincangkan video seorang pria membopong jenazah keponakannya yang meninggal setelah tenggelam di Sungai Cisadane.
Kejadian pria membopong jenazah keponakannya itu terjadi di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019).
Diwartakan, TribunJakarta.com, Husein (8) dan Fitrah (12) menjadi korban jiwa keganasan Sungai Cisadane saat hendak bermain air sekira pukul 14.30 WIB hari Jumat (23/8/2019).
Jenazah Husein ditemukan lebih dulu oleh warga sekitar yang langsung dibawa ke Puskesmas Cikokol baru setelahnya Fitrah ditemukan meninggal dunia sekira pukul 21.52 WIB oleh Basarnas.
Saat dibawa ke Puskesmas Cikokol, nyawa Husein sudah tidak terselamatkan lagi.
Di sini terjadi drama penolakan jasa ambulans untuk mengantar jenazah Husein ke rumah duka yang hanya berjarak 600 meter dari Puskesmas Cikokol.
"Saya datang ke Sungai Cisadane, keponakan saya sudah tidak bernyawa muka sudah biru semua. Sorenya langsung dibawa ke puskesmas sekitar jam 4 sore ke Puskesmas, tapi ditolak sama pihak sana untuk mengantar jenazah ke sini karena alasan SOP," ungkap Supriyadi paman korban kepada TribunJakarta.com, Senin (26/8/2019).
• Alex Rins Ikuti Dovizioso Tikung Marquez Jelang Garis Finish, Juara Bertahan MotoGP Ini Meradang
• Ipda Erwin Wafat, Ridwan Kamil Minta Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Ditindak Tegas
Mirisnya lagi, usai ditemukan, jenazah Husein diantar oleh warga sekitar menggunakan kendaraan roda dua menuju Puskesmas Cikokol.
Sesampainya di sana, lanjut Supriyadi, enam orang tenaga medis yang menangani Husein pun tak berkutit menanganinya.
"Saya pun enggak bisa memaksakan untuk minta tetap diantarkan," sambung Supriyadi lemas.
Tanpa pikir panjang, Supriyadi yang berpostur tubuh besar langsung membopong jenazah keponakannya yang berselimutkan kain berwarna cokelat.
Secara sigap ia berjalan menuju jembatan penyeberangan dengan niatan untuk membawah jenazah Husein ke rumah duka yang berjarak kurang dari satu kilometer.
"Alasannya simpel karena mau bagaimanapun juga jenazah harus disemayamkan," kata Supriyadi.
Ia bercerita sesaat ingin menaiki jembatan penyeberangan, tiba-tiba ada dermawan yang langsung menawarkan kendaraannya untuk membawa jenazah Husein ke rumah duka.
• Ipda Erwin Terbakar Demo di Cianjur Meninggal, Derita Luka Bakar 64 Persen & Kekurangan Cairan Tubuh
• Lokasi SIM Keliling Tangerang Senin (26/8/2019), Berada di Cimone
"Jadi itu keluarga teman ponakan saya yang kebetulan memang ingin menengok," kata Supriyadi.
"Ya saya mengerti lah saya pernah kerja sebagai sekuriti di rumah sakit memang SOP-nya seperti itu. Saya gak mau maksain, sudah sudah nanti makin susah lagi," sambungnya.
Jenazah Husein pun langsung dikebumikan di hari yang sama malam harinya di pemakaman umum dekat rumahnya.
Walau sudah mengikhlaskan, Supriyadi mengaku menyesalkan SOP yang menurut dia sangat bertolak belakang dengan slogan Kota Tangerang, Kota Akhlakhul Karimah.
"Sangat menyayangkan, karena sangat tidak pro rakyat ya saat genting gini masih SOP dikedepankan," tutup Supriyadi.
Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Siap Terima Sanksi Akibat Ambulans Tidak Bisa Angkut Jenazah
Dianggap lalai membiarkan seorang pria membopong jenazah keponakannya karena tidak diperbolehkan mengangkut jenazah, Kepala Dinas Kota Tangerang mengaku siap terima sanksi.
Ia berjalan kaki keluar Puskesmas Cikokol membawa jenazah Husein lantaran ditolak pihak puskesmas untuk menggunakan ambulans terbentur standar operasional (SOP).
SOP tersebut berbunyi sekiranya ambulans tidak bisa dipergunakan untuk mengangkut jenazah hanya untuk mengangkut pasien sakit.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pun menegaskan kepada Inspektorat Kota Tangerang untuk memberikan sanksi berat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.
"Ya ada sanksi, kan sekarang sudah ada sanksi. Kita kemarin sudah tegaskan inspektorat untuk mengevaluasi sehingga nanti di inspektorat lahir sanksi yang akan diberikan," tegas Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan siap dengan segala konsekuensi yang akan diterimanya.
Sambil menanggapi sanksi yang sedang digodok Inspektorat Kota Tangerang, Liza di depan awak media berbicara sambil suara yang terisak-isak sambil menahan tetesan air mata.
• Tangis Ibunda Ipda Erwin Polisi Terbakar di Cianjur: Ikhlaskan Erwin Ya Bu, Maafkan Semua Dosanya
• Prasetyo Edi Marsudi Dilantik Jadi Anggota Dewan Lagi, Intip 7 Potret Peran Besar Novie Muniarsari
"Saya sebagai Kadis pada prinsipnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kami siap dengan segala konsekuensi atas perbuatan yang kami kerjakan," kata Liza sambil tersendat ucapnya di Kantor Dinkes Kota Tangerang.
Ia menuturkan, dalam kejadian yang sempat viral di media sosial sejak Minggu (25/8/2019), sudah sesuai dengan instruksi dan mengikuti peraturan yang ada.
"Terkait mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai jalankan pekerjaan sesuai dengan petunjuk yang ada," ujar Liza.
Pemerintahan Kota Tangerang Langsung Ubah SOP Penggunaan Ambulans
Setelah viral di media sosial jenazah ditolak ambulans untuk diantarkan ke rumah duka, Pemerintahan Kota Tangerang mengubah standar operasional (SOP) penggunaan ambulans.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan jajarannya telah mengevaluasi soal penggunaan mobil ambulans di Puskesmas yang tersebar di 13 Kecamatan.
Kedepannya, mobil ambulans untuk pasien diperbolehkan digunakan dalam keadaan darurat terutama untuk membawa jenazah.
"Artinya tadi saya bicara masalah Permenkes 143 tahun 2001. Misalnya kaitan ambulans, lalu kami akan ada UU otonomi daerah. Bisa menyesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat," kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).
• Saat Puskesmas Tolak Antar Jasad Bocah Tenggelam hingga Respon Call Center Rumah Sakit Lambat
Senada dengan Arief, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan dalam waktu dua hari jajarannya telah merubah SOP soal penggunaan jasa mobil ambulans.
Perubahan SOP yang sebelumnya tidak dapat melayani masyarakat secara maksimal itu akhirnya resmi dicanangkan mulai hari ini, Senin (26/8/2019).
"Atas kejadian ini, Wali Kota Tangerang sudah menginstruksikan kami (Dinkes) untuk merevisi SOP mengenai kegawatdaruratan ambulans SMART 119.
Kami sudah merevisinya, berlaku mulai hari ini," ungkap Liza.
Liza pun mengakui kurangnya sisi empati jajaran Pemerintahan Kota Tangerang perihal sisi kemanusian warganya yang sedang tertimpa musibah.
Kasus yang baru-baru ini viral pun dianggap Liza menjadi sebuah pengalaman dan pembelajaran yang besar pagi Pemerintahan Kota Tangerang terutama Dinas Kesehatan.
"Bagaimana kami bisa mememberikan pembelajaran kepada tenaga kesehatan di Dinkes Kota Tangerang. Dengan adanya kasus ini, mudah-mudahan ini akan mempertajam empati, sehingga kami bisa melayani masyarakat kota Tangerang," ucap Liza.
Standar Operasional yang mendadak diubah oleh Dinas Kesehatan menekankan kepada poin tambahan soal penggunaan mobil ambulans untuk kegawatdaruratan pasien dan masyarakat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Sudarto menjelaskan perubahan SOP itu berlaku untuk pelayanan ambulans 119 saat penanganan pasien yang meninggal.
"Kami membuat satu SOP baru, kaitannya dengan penanganan pasien meninggal. Jadi ketika masyarakat kota Tangerang kesulitan, maka dimungkinkan untuk memakai ambulans yang ada di Kota Tangerang. Bila terjadi musibah, hal-hal yang memungkinkan masyarakat tidak mendapat mobil jenazah, kami ubah sehingga fasilitas tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat Kota Tangerang," papar Sudarto.
Diketahui, jenazah Muhammad Husein, korban tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa harus digendong pamannya, Supriyadi, karena dilarang oleh pihak Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pelayanan ambulans.
Husein meninggal setelah tenggelam di Sungai Cisadane pada Jumat (26/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB. (TribunJakarta/Ega Alfreda)