Ayah Tiri Siksa Anak 2 Tahun Enam Hari Tanpa Henti karena Susah Tidur, Jasadnya Dikubur di Lereng
Menurut AKP Teuku Fathir Mustafa, Riki Ramadhan menganiaya MIR mulai dari Senin (19/8/2019) sampai Minggu (25/8/2019)
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib naas dialami oleh MIR (2), bocah yang tinggal di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat
Jasad MIR ditemukan di gundukan tanah sebuah bukti
Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku pembunuhan MIR tak lain adalah ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30)
Menurut AKP Teuku Fathir Mustafa, Riki Ramadhan menganiaya MIR mulai dari Senin (19/8/2019) sampai Minggu (25/8/2019)
Penganiayaan yang dilakukan oleh Riki Ramadhan pada MIR mulai dari memukul, menyundut rokok sampai dimasukkan ke dalam goni serta digantung di luar gubuk
Meenurut AKP Teuku Fathri Mustafa, Riki Ramadhan menyiksa MIR karena susah diatur dan sehingga membuat pelaku kesal
Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele.
Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.
Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli.
• Ayah di Jambi Tiap Hari Perkosa Anak Tiri Atas Restu Istri, Hubungan Intim Bertiga Demi Sang Paman
• Lelah Dihujat, Vanessa Angel Nangis Ingin Ngobrol Bareng Ayah, Pakar Ekspresi: Tak Pernah Menyesal
• Pernah Digantung di Pohon, Anak 2 Tahun Disiksa Ayah Tirinya hingga Tewas, Penyebabnya Sepele
Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.
MIR meninggal dunia pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
MIR kemudian dikuburkan oleh Riki Ramadhan dan istrinya Sri Astuti (28)
MIR dikuburkan di bawha gundukan tanah sedalam 50 centimeter
Satu hari kemudian, Rabu (4/9/2019) polisi menerima laaporan dari warga yang mencium bau menyengat
"Kemudian personil polsek dan satreskrim Polres Langkat melakukan olah TKP kemudian membongkar gundukan tanah yang di curigai ditemukan jenazah korban dengan di bungus dengan kain, selanjutnya korban dibawa untuk dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur AKP Teuku Fathir Mustafa
Polisi kemudian langsung melakukan pencarian terhadap Riki Ramadhan dan Sri Astuti
• Ibu Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Ayah & Anak, AK Serang Korbannya yang Sudah Tewas
• Video Putri Sri Sultan Hamengku Buwono Naik Becak dari Kantor Ayahnya, GKR Bendara: Aku Terciduk
• Ayah Turun dari Mobil, Bocah 1 Tahun Dibawa Kabur Pengemudi Taksi Online dan Dijual Rp 137 Juta
Malamnya, polisi menangkap Riki Ramadhan dan Sri Astuti saat mereka sedang mengemasi barang ke dalam tas
Riki Ramadhan dan SSri Astuti berniat untuk melarikan diri
Saat ditangkap Riki Ramadhan dan Sri Astuti sudah membawa taas berisi baju
"Saat itu mereka hendak melarikan diri, menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang," ujar Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, Jumat sore (6/9/2019).
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan istri pelaku.
Menurutnya, pihaknya masih belum bisa menggali lebih banyak informasi mengenai peran sang ibu korban lantaran kondisinya masih belum stabil.
"Peluangnya untuk jadi tersangka sangat kuat. Tapi sekarang ini kan kondisinya masih belum stabil," katanya.
Dijelaskannya, dari informasi yang sudah didapat, korban adalah anak pertama dan satu-satunya dari Sri Astuti.
Sri Astuti menikah dengan Riki Ramadhan sekitar setahun yang lalu.
• Lempar Pisau ke Dada Anaknya Hingga Tewas, Sang Ayah: Saya Menyesal Seumur Hidup
• Akui Tak Sengaja Lempar Pisau, Ayah yang Bunuh Anaknya : Saya Menyesal Seumur Hidup
• Siswa SMP yang Tewas di Halaman Rumah Ternyata Dibunuh Ayahnya
• Baru 4 Hari Hirup Udara Bebas, Ayah di Lampung Perkosa Anak Tirinya yang Masih 12 Tahun
"Tentang bagaimana suami pertama dari ibunya ini, kita belum sejauh itu. Kita masih fokus di perkaranya," katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus ini.
Mulai dari keterlibatan istri pelaku, Sri Astuti (28), warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, yang tak lain adalah ibu kandung korban yang ikut menguburkan korban di lereng bukit.
Begitupun polisi belum bisa memastikan apakah istrinya diancam atau tidak oleh suaminya.
Tidak ada satupun warga yang mengetahui penganiayaan korban lantaran mereka tinggal di tengah kebun karet dan tak ada penghuni lainnya.
"Si ibu tak bisa berbuat apa-apa. Kalau kondisinya ini, kan di perumahan itu kan di tengah kebun karet jadi tak ada penghuni lain. Mereka sendiri saja di situ," kata AKP Teuku Fathir Mustafa
Riki Ramadhan sang ayah tiri terancam hukuman mati karena menyebabkan anak tirinya meninggal dunia
Riki Ramadhan dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.
