Bertemu Laode M Syarif, Rektor IPB Beri Dukungan untuk KPK

Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Rektor IPB University Dr Arif Satria 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria dan Ketua Dewan Guru Besar IPB Yusram Massijaya bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019).

Arif menyatakan, pertemuannya hari ini bertujuan untuk memberi dukungan moral bagi KPK terkait bergulirnya revisi Undang-undang KPK yang dikhawatirkan bakal melemahkan KPK.

"Ini sikap IPB, jelas bahwa IPB memberikan dukungan moral kepada KPK, kenapa? Karena IPB punya concern besar terkait dengan korupsi sumber daya alam," kata Arif Satria selepas pertemuannya dengan Laode.

Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria menyampaikan dukungan terhadap KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019).
Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria menyampaikan dukungan terhadap KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Arif menuturkan, kekayaan sumber daya alam di Indonesia selama ini tidak dapat dioptimalkan karena ada kendala yang salah satu faktor penyebabnya adalah perilaku korupsi.

Arif berpendapat, keberadaan KPK masih diperlukan untuk memberantas korupsi tersebut.

Oleh karena itu, ia menolak pelemahan KPK lewat revisi UU KPK.

"Saya kira kalau seandainya problem governance sumber daya alam ini beres, insya allah sumber daya alam yang ada di Indonesia ini bisa memakmurkan bangsa ini," ujar Arif Satria.

Tinggalkan Dunia Kerja, Mahasiswi S2 IPB University Ini Sukses Kembangkan Usahanya

Syukuran Pembukaan Dies Natalis ke-56, Rektor IPB University Nyanyikan Lagu Ciptaan Sendiri

Arif menambahkan, keberadaan KPK juga diperlukan bagi kelangsungan roda perekonomian.

Sebab, para investor membutuhkan kepastian dan stabilitas hukum, termasuk pemberantasan terhadap korupsi.

"Kalau kita tanya ke orang-orang asing, investor asing, tentu yang diharapkan adalah kepastian hukum, keteraturan, stabilitas dan mereka juga tidak menginginkan praktik-praktik korupsi dalam proses investasi tersebut," kata Arif Satria.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang. Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi.

Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap akan melemahkan dan melumpuhkan KPK ketimbang memperkuat KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Laode M Syarif, Rektor IPB Beri Dukungan untuk KPK", .
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved