CPNS 2019

Cara Mudah Daftar CPNS 2019 Dibuka Oktober, Cek Berkas yang Harus Disiapkan & Perhatikan 4 Hal Ini !

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK (P3K) 2019 dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2019.

Tribun Jogja
Informasi CPNS 2019 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dan PPPK (P3K) 2019 dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2019.

Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah dikabarkan akan menerima sebanyak 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Setidaknya ada tujuh tahapan yang mesti dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tahapan seleksi CPNS 2019 tersebut dimulai dari pengumuman pemerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 secara umum.

Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran online hingga tahap pemberkasan.

Live Streaming Timnas Indonesia Vs Thailand - Garuda Move On, Pelatih Lawan Waspadai 2 Pemain Ini

Dikutip TribunBogor dari Kompas.com, tahapan tersebut telah diatur dengan jelas dalam peraturan pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

1. Pengumuman penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 secara umum

2. Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.

3. Pengumuman Seleksi Administrasi

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

David Beckham Menikah Lagi dengan Angelababy saat Bintangi Iklan, Curi Perhatian Publik London

5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

6. Pengumuman Kelulusan

7. Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Ilustrasi test CPNS
Ilustrasi test CPNS (Kompas.com)

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK (P3K) 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.

Untuk diketahui, formasi P3K tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen, dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K tahap pertama.

10 tahapan pendaftaran

Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:

Sumidi, Tukang Becak Antar Putri Sultan Hamengkubuwono X ke Keraton, GKR Bendara Beri Uang Segini

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id

2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi, dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb

3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun

4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat

5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun

6. Mengisi biodata

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 secara umum
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 secara umum (https://sscn.bkn.go.id)

7. Memilih institusi, formasi, dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabatan/formasi)

8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar

9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.

10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Mekanisme Pendaftaran SSCN 2018
Mekanisme Pendaftaran SSCN 2018 (https://sscn.bkn.go.id)

kendala CPNS tahun lalu

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 yang harus diantisipasi pelamar CPNS dan P3K tahun 2019, antara lain:

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Thailand: 3 Mata-mata Jadi Andalan Kalahkan Gajah Putih

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan

3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018).(Twitter/@imam_nahrawi)
Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018).(Twitter/@imam_nahrawi) (Kompas.com/Twitter/@imam_nahrawi)

Sementara itu, persyaratan umum kemungkinan sama dengan seleksi CPNS sebelumnya.

Merujuk pada seleksi CPNS 2018, ada beberapa dokumen utama yang bisa disiapkan.

Apa saja dokumen-dokumen itu, berikut daftarnya:

Istri Diikat dan Pukuli Suaminya Gara-gara Sembunyikan Kunci Motor, Ternyata Ada Sosok Wanita lain

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Pada rekrutmen CPNS 2018, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diwajibkan membuat akun SSCN terlebih dahulu.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved