Suami yang Pukuli Istrinya Hingga Babak Belur di Bojonggede Ditangkap, Ini Kata Polisi
Pelaku diringkus setelah kabur usai menganiaya istrinya A dengan cara diikat, dipukuli hingga diijak-injak pada Sabtu (7/9/2019) lalu.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku penganiayaan wanita berinisial A di Bojonggede, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi.
Pelaku tak lain adalah suami korban sendiri.
Korban diketahui babak belur karena diduga dipukuli oleh suaminya sendiri.
Pelaku diringkus setelah kabur usai menganiaya istrinya A dengan cara diikat, dipukuli hingga diijak-injak pada Sabtu (7/9/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek bojonggede, Iptu Jajang Rahmat mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah pelaku sudah ketangkep tadi malam," kata Iptu Jajang Rahmat kepada TribnnewsBogor.com, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Ia juga belum memberikan penjelasan secara rinci kronologi serta TKP ditangkapnya pelaku.
Korban Diinjak-injak Dadanya
Seorang wanita di Bojonggede, kabupaten Bogor diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus KDRT ini terjadi di Kampung Masjid RT 05/04, Desa Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, korban dianiaya oleh suaminya sendiri.
Penganiayaan ini terjadi lantaran sang istri mengtahui suaminya selingkuh dengan wanita lain.
Bukannya bertobat, suami korban malah menganiaya istrinya hingga babak belur.
• Istri Diikat dan Pukuli Suaminya Gara-gara Sembunyikan Kunci Motor, Ternyata Ada Sosok Wanita lain

Kabar penganiayaan ini pertamakali diketahui lewat postingan akun twitter @AyundaaT_ pada Sabtu (7/9/2019).