Ini Pandangan Guru Besar hingga Mahasiswa IPB Soal Isu Pelemahan KPK
Forum Dosen dan Mahasiswa IPB serta Panitia Ad Hock anti korupsi 11 PTNBH angkat bicara soal isu pelemahan KPK, Sabtu (14/9/2019).
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan WartawanbTribunnewsBogor.com, Lingga ArviannNugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Forum Dosen dan Mahasiswa IPB serta Panitia Ad Hock anti korupsi 11 PTNBH angkat bicara soal isu pelemahan KPK, Sabtu (14/9/2019).
Mereka mendukung pemberantasan korupsi dan menolak segala upaya pelemahan independensi KPK.
Isu pelemahan KPK muncul setelah adanya pengajuan revisi UU KPK oleh DPR RI.
Rencana itu pun menjadi pembicaraan banyak pihak.
Untuk itu Forum Dosen & Mahasiswa IPB dan Panitia Ad Hock anti korupsi 11 PTNBH memberikan pemaparan dan pandangannya soal adanya isu pelemahan KPK.
Guru besar kebijakan kehutanan IPB & ketua Panitia Ad Hock anti korupsi 11 PTNBH, Hariadi Kartodihardjo mengatakan, tidak ada lembaga 'membunuh' lembaga kecuali ada sumber daya yang diperebutkan.
• Guru Besar Kehutanan IPB Pertanyakan Substansi Pembahasan Rencana Revisi UU KPK
Pria yang juga merupakan dosen IPB Fakultas Kehutanan itu pun menyebut bahwa ada kegelisahan di kalangan akademisi jika kemampuan KPK benar-benar dilemahkan.
Karena menurutnya seharusnya peran KPK lebih dikuatkan untuk bisa terus menjaga sumber daya alam.
"KPK punya peran sangat sentral karena ketika tidak ada integritas dan independensi hampir pasti itu tidak dilakukan, kita harus tau memperbaiki kebijakan pencegahan tanpa tekanan bahkan tanpa OTT (operasi tangkap tangan) itu hampir tidak bisa, jadi tidak bisa harus diserahkan hanya lembaga pemerintah tanpa ada KPK, oleh karena itu ketika kita mendengar bahwa KPK ini dilemahkan dan seterusnya baik dari IPB dan ribuan dosen menyatakan keprihatinan yang sama," ujarnya.

Hariadi juga menyampaikan bahwa pelemahan KPK tidak bisa dilakukan apalagi dilakukan dengan menurunkan independensi dan integritas KPK.
Untuk itu ia meminta agar pembahasan proses revisi yang sudah terlanjur akan dilakukan itu dibuka secara luas dan jelas agar masyarakat bisa ikut memantau.
• Ini Dia Rekomendasi Oleh-oleh Khas Puncak yang Patut Dicicipi
Sehingga nantinya jika ada yang berkaitan dengan rencana pelamahan maka masyarakat bisa melakukan penolakan.
"Untuk itu keterbukaan pembahasan UU sepenting itu harusnya juga dilakukan, dan yang terakhir kita ingin mengajak semua pihak baik dosen kalangan perguruan tinggi bahkan masyarakat untuk memahami persoalan ini sebaiknya mendukung KPK kedepannya agar kuat independen dan memiliki integritas yang tinggi," katanya.
Di sisi lain, isu pelemahan KPK disebut berkaitan dengan kondisi sumber daya alam (SDA) Indonesia.