Kakek 61 Tahun Diduga Cabuli Bocah SD, Kerap Kirim Surat Cinta 'Buat Gadis Manisku': dari Aki Uban

Seorang Kakek-Kakek berinisial AR (61) diduga mencabuli bocah SD berinisial FS yang masih berusia 12 tahun setelah terungkap deret surat cinta

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase TribunJakarta/shutterstock
surat cinta dari Kakek 61 tahun untuk bocah SD di Bekasi 

Dari situ, korban mulai berani bercerita kepada orangtuanya hingga pada pertengah bulan, pihak keluarga melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

"Setelah mengaku itu akhirnya dari kita RT, keluarga semua coba untuk menanyakan langsung (ke pelaku), tapi abis itu langsung lapor polisi," jelas dia.

Meriahkan Dies Natalis ke-56 IPB University, UKM Panahan Gelar National Indoor Archery Competition

Heboh Bayi Diberi Asupan Kopi Sebagai Pengganti Susu, Usia Berapa Anak Boleh Minum Kopi?

Korban Sudah Divisum, Pelaku Baru Ditangkap bulan September

Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana saat dikonfimasi membenarkan perihal kejadian itu.

Terduga pelaku, Kakek AR diamankan pada Kamis, (12/9/2019) di rumah kontrakannya Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat.

"Benar ada kejadian pencabulan di Bekasi Barat, kasusnya ditangani Polres, pelaku sudah kita amankan, tapi detailnya saya tunggu laporan lagi nanti rencana kita akan ekspose," kata Eka.

d
Sukin ketua RT di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menunjukkan lokasi Kakek AR diduga mencabuli bocah ingusan bocah SD, Senin (16/9/2019). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sebelum diamankan polisi, warga sekitar pukul 08.30 WIB menggruduk rumah kontrakan terduga pelaku.

Disana, warga kesal dan nyaris menghakimi pelaku yang selalu berbelit ketika ditanya soal dugaan tindakan pencabulan.

"Waktu itu dia (terduga pelaku) keluar hadapin warga, karena udah mulai panas saya takut ada hal-hal yang enggak diinginkan (dihakimi) jadi saya telpon binmaspol buat amanin pelaku," jelas dia.

Warga sekitar geram karena mereka sudah melaporkan perbuatan sang Kakek ini pada pertengahan Agustus lalu.

Namun setelah korban divisum guna melengkapi bukti, pelaku justru baru ditangkap sebulan kemudian, yakni bulan September.

"Jadi pertengahan Agustus itu buat laporan, anaknya juga sudah divisum, tapi setelah itu pelakunya enggak ditangkap-tangkap, warga sinikan khawatir sama anak-anaknya," ungkap Sukin.. (*)

(TribunBogor/TribunJakarta)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved