Imam Nahrawi Tersangka
Imam Nahrawi Resmi Jadi Tersangka, Iwan Fals Pamer Foto Bareng : Melenggang Sendiri Tanpa Pengawalan
Melalui laman Twitter-nya, Iwan Fals tampak membagikan potretnya berdua dengan Imam Nahrawi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Kala itu, Iwan Fals mengaku satu pesawat dengan Imam Nahrawi.
Tak hanya satu pesawat, Iwan Fals bahkan duduk bersebelahan dengan Imam Nahrawi selama perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
Momen itu pun kembali dibagikan Iwan Fals beberapa jam pasca ditetapkan Iman Nahrawi sebagai tersangka.
"Pernah satu pesawat dan duduk bersebelahan dengan Pak Imam Nahrawi, waktu itu perjalanan dari Bali ke Jakarta kalau gak salah," pungkas Iwan Fals dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (19/9/2019).
Tak hanya membagikan potret, Iwan Fals juga mengungkap sosok Imam Nahrawi.
• KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus KONI
Menurut Iwan Fals, Imam Nahrawi adalah sosok menteri yang santai.
Sebab, meski menjabat sebagai menteri, Imam Nahrawi berpenampilan santai.
Iwan Fals juga menyebut bahwa Imam Nahrawi tidak memiliki pengawal.
Selama perjalanannya bersama Imam Nahrawi, Iwan Fals pun banyak mengobrol dengan sang Menteri.
"Orangnya santai, cukup sendalan, melenggang sendirian tanpa pengawalan, ngobrol ngalor ngidul ttg olahraga dan pemuda lalu sy minta fotolah," kenang Iwan Fals.
Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Imam Nahrawi sudah bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/9/2019) pagi ini dan menyerahkan surat pengunduran diri.
Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam. Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (Plt).
Imam Nahrawi sendiri sudah disebut-sebut dalam persidangan kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal.
Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi.
Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.