Imam Nahrawi Tersangka
Imam Nahrawi Resmi Jadi Tersangka, Iwan Fals Pamer Foto Bareng : Melenggang Sendiri Tanpa Pengawalan
Melalui laman Twitter-nya, Iwan Fals tampak membagikan potretnya berdua dengan Imam Nahrawi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka tampak ditanggapi oleh musisi Iwan Fals.
Melalui laman media sosialnya, Iwan Fals pun mengunggah cuplikan pemberitaan soal status Imam Nahrawi yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi.
Tak hanya itu, Iwan Fals pun membagikan potret bersama mantan Menpora tersebut.
Dalam potret terlihat Iwan Fals dan Imam Nahrawi sama-sama tersenyum ke arah kamera.
Potret semringah keduanya itu tentu dilakukan jauh sebelum kasus korupsi menjerat Imam Nahrawi.
Sebelumnya diwartakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kini mantan Menpora) resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
• Sosok Shobibah Rohmah, Istri Imam Nahrawi, Kerap Tampil Modis Meski Punya Anak 7, Ini Pekerjaannya!
• 5 Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka: Suap Hibah Dana KONI dan Menpora Kedua Ditangkap KPK
Hal itu langsung diumumkan KPK dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2019).
KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
• Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah KONI, Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar
• Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Mengaku Ditanya soal Menpora Imam Nahrawi
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Mengetahui kabar ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka, Iwan Fals pun memberikan responnya.
Melalui laman Twitter-nya, Iwan Fals tampak membagikan potretnya berdua dengan Imam Nahrawi.
Kala itu, Iwan Fals mengaku satu pesawat dengan Imam Nahrawi.
Tak hanya satu pesawat, Iwan Fals bahkan duduk bersebelahan dengan Imam Nahrawi selama perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
Momen itu pun kembali dibagikan Iwan Fals beberapa jam pasca ditetapkan Iman Nahrawi sebagai tersangka.
"Pernah satu pesawat dan duduk bersebelahan dengan Pak Imam Nahrawi, waktu itu perjalanan dari Bali ke Jakarta kalau gak salah," pungkas Iwan Fals dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (19/9/2019).
Tak hanya membagikan potret, Iwan Fals juga mengungkap sosok Imam Nahrawi.
• KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus KONI
Menurut Iwan Fals, Imam Nahrawi adalah sosok menteri yang santai.
Sebab, meski menjabat sebagai menteri, Imam Nahrawi berpenampilan santai.
Iwan Fals juga menyebut bahwa Imam Nahrawi tidak memiliki pengawal.
Selama perjalanannya bersama Imam Nahrawi, Iwan Fals pun banyak mengobrol dengan sang Menteri.
"Orangnya santai, cukup sendalan, melenggang sendirian tanpa pengawalan, ngobrol ngalor ngidul ttg olahraga dan pemuda lalu sy minta fotolah," kenang Iwan Fals.
Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Imam Nahrawi sudah bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/9/2019) pagi ini dan menyerahkan surat pengunduran diri.
Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam. Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (Plt).
Imam Nahrawi sendiri sudah disebut-sebut dalam persidangan kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal.
Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi.
Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.