3 Polisi Tembakkan Senjata di Hajatan, Niat Meriahkan Prosesi Adat Lampung Kini Dinanti Sanksi Tegas
Video oknum polisi tembakkan senjata ke udara di hajatan tersebut menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan adanya tindakan polisi menembakkan senjata di hajatan
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra ada tiga polisi yang ada di video
Tiga oknum polisi tersebut adalah haratu AI, oknum anggota Polair Polda Sumsel, Bripka MF, anggota Polsek Abung Tengah Lampung Utara, dan Briptu OK, anggota Satnarkoba Polres Waykanan.
Dari hasil laporan sementara menurut Kombes Pol Zahwani Pandra tiga polisi tersebut menembakkan senjata ke udara di hajatan untuk menggantikan petasan di prosesi adat Begawi
Dalam proses ada Begawi, kata Kombes Pol Zahwani Pandra masyarakat sekitar memang biasa menggunakan petasan untuk memeriahkan acara tersebut
"Saat ini sudah dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Yaa sesuai SOP, " ujar Zahwani dikutip dari YouTube tvOneNews.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tiga oknum polisi yang menembakkan senjata di hajatan akan ditindak tegas.
Saat ini menurut Irjen Pol Mohammad Iqbal, tiga polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam. Langsung satu (oknum) yang menggunakan senjata panjang dari Polair Mabes dibawa ke sini (Jakarta) beserta barang buktinya, kita akan periksa dan tindak tegas. Sementara dua oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujar Iqbal, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan permohonaan maafnya atas tindakan dari tiga oknum polisi yang menembakkan senjata ke udara di hajatan
Menurut Irjen Pol Mohammad Iqbal senjata api dibuat untuk melindungi masyarakat
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku bahwa senjata api dibuat bukan untuk main-main.
"Kami mohon maaf pada masyarakat terkait adanya viral video itu. Senjata itu senjata organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu (malah) dipakai main-main," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal
Dengan begitu, lanjut Irjen Pol Mohammad Iqbal Polri menegaskan tidak segan untuk memberi sanksi tegas pada tiga oknum polisi yang menembakkan senjata ke udara di hajatan.
"Makanya pimpinan harus tegas untuk melakukan proses tindakan disiplin pada yang bersangkutan. Banyak sanksinya, seperti dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural sampai dikurung," imbuhnya.