3 Polisi Tembakkan Senjata di Hajatan, Niat Meriahkan Prosesi Adat Lampung Kini Dinanti Sanksi Tegas
Video oknum polisi tembakkan senjata ke udara di hajatan tersebut menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEEWSBOGOR.COM -- Video tiga orang anggota polisi tembakkan senjata di acara hajatan viral di media sosial.
Video oknum polisi tembakkan senjata ke udara di hajatan tersebut menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Tiga polisi menembakkan senjata api laras panjang dan pendek.
Akun Facebook Novan Siswanto VAN Siswanto memposting video toga polisi menembakkan senjata di hajatan
Dalam keterangannya akun Novan Siswanto VAN Siswanto juga tak menyangka bahwa ada tradisi nikahan yang dilakukan dengan cara menembakkan senjata.
Akun Novan Siswanto VAN Siswanto juga menyadur sebuah berita online tentang aksi tiga polisi tersebut
Akun Instagram @seputar_lampung menuliskan bahwa kejadian polisi menembakkan senjata tersebut terjadi di Jalan Abrati, Kotabumi, Lampung Utara
Menurut akun @seputar_lampung aksi tiga polisi menembakkan senjata merupakan bagian dari tradisi adat Lampung yakni Begawi
"Prosesi adat Lampung (Begawi) berlangsung di Jalan Abrati Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (14/09/2019).
Acara ini diikuti 7 keluarga besar, yaitu Mulang Maya, Kotabumi Tengah, Kotabumi Ilir, Gunung Sugih, Kotabumi Udik, Bumi Agung, dan Kota Alam.
Keesokan harinya, Minggu (15/09/2019), berlangsung kegiatan Cangget Agung, kegiatan turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung.
Pada kegiatan turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung, dilakukan tradisi turun temurun.
Yaitu membunyikan petasan atau menembakkan senjata api ke udara untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung (Sutan/ Pangeran).
Note:
Ini tradisi ya, gaes. Prosesi adat. Bukan tindak kejahatan atau hal negatif. Di caption atas juga sudah dijelaskan." tulisnya dalam keterangan video polisi menembakkan senjata di hajatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan adanya tindakan polisi menembakkan senjata di hajatan
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra ada tiga polisi yang ada di video
Tiga oknum polisi tersebut adalah haratu AI, oknum anggota Polair Polda Sumsel, Bripka MF, anggota Polsek Abung Tengah Lampung Utara, dan Briptu OK, anggota Satnarkoba Polres Waykanan.
Dari hasil laporan sementara menurut Kombes Pol Zahwani Pandra tiga polisi tersebut menembakkan senjata ke udara di hajatan untuk menggantikan petasan di prosesi adat Begawi
Dalam proses ada Begawi, kata Kombes Pol Zahwani Pandra masyarakat sekitar memang biasa menggunakan petasan untuk memeriahkan acara tersebut
"Saat ini sudah dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Yaa sesuai SOP, " ujar Zahwani dikutip dari YouTube tvOneNews.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tiga oknum polisi yang menembakkan senjata di hajatan akan ditindak tegas.
Saat ini menurut Irjen Pol Mohammad Iqbal, tiga polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam. Langsung satu (oknum) yang menggunakan senjata panjang dari Polair Mabes dibawa ke sini (Jakarta) beserta barang buktinya, kita akan periksa dan tindak tegas. Sementara dua oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujar Iqbal, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan permohonaan maafnya atas tindakan dari tiga oknum polisi yang menembakkan senjata ke udara di hajatan
Menurut Irjen Pol Mohammad Iqbal senjata api dibuat untuk melindungi masyarakat
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku bahwa senjata api dibuat bukan untuk main-main.
"Kami mohon maaf pada masyarakat terkait adanya viral video itu. Senjata itu senjata organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu (malah) dipakai main-main," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal
Dengan begitu, lanjut Irjen Pol Mohammad Iqbal Polri menegaskan tidak segan untuk memberi sanksi tegas pada tiga oknum polisi yang menembakkan senjata ke udara di hajatan.
"Makanya pimpinan harus tegas untuk melakukan proses tindakan disiplin pada yang bersangkutan. Banyak sanksinya, seperti dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural sampai dikurung," imbuhnya.