Ketua DPR Sebut RKUHP Sebagai Jawaban dari Keinginan Jokowi
Bambang menyebut akan ada banyak Undang-Undang yang bisa dihapus setelah RKUHP disahkan.
Editor:
Vivi Febrianti
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Jokowi mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi
Halaman 2 dari 2